Polres Sumenep Tangkap Bandar Sabu Buronan, Sembunyikan Barang Bukti di Tambak Udang!

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Narkoba Inisial R Warga Desa Jenangger Kecamatan Batang2 Yang Berhasil Diamankan Polres Sumenep

Bandar Narkoba Inisial R Warga Desa Jenangger Kecamatan Batang2 Yang Berhasil Diamankan Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep berhasil menangkap seorang buronan kasus narkotika berinisial R (37) di rumahnya di Dusun Nyabungan, Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., mengungkapkan bahwa R merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus peredaran sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumahnya, kami menemukan barang bukti berupa empat poket sabu dengan berat total sekitar 1,31 gram, timbangan elektrik, plastik klip, alat hisap sabu, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba,” kata AKP Widi dalam keterangan rilisnya, Senin (10/2/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berhenti di sana, polisi melakukan pengembangan ke sebuah gubuk tambak udang milik R di Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek.

“Di lokasi tersebut, ditemukan tambahan tiga poket sabu yang disimpan di dalam kotak senter dan satu poket lainnya di dalam gubuk. Setelah ditunjukkan, R mengakui bahwa seluruh barang bukti itu adalah miliknya,” jelasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut. R dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Ini Kata Ketua Divisi Advokasi Komunitas Jurnalis Jawa Timur Terkait Video Viralnya Kapolres Sampang

Polres Sumenep terus mengintensifkan pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

PN Sumenep Nilai Lomba Masak Forkopimda Jadi Momentum Pererat Silaturahmi dan Kolaborasi
Polsek Masalembu Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Ditangkap, Barang Bukti Berhasil Diamankan
Jambore Nasional XII 2026 Jadi Ajang Pembuktian, 39 Pramuka Sumenep Resmi Diberangkatkan
Semarak HUT ke-81 RI Menggema di Dasuk, Puluhan Lomba Siap Satukan Masyarakat dalam Semangat Merah Putih
Wabup Sumenep Lepas Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional 2026, Titip Misi Besar Jaga Nama Baik Daerah
MTs Unggulan Sains Al-Qur’an Insan Kamil Resmi Kantongi Izin Operasional, Kemenag Sumenep Dorong Lahirnya Madrasah Berprestasi
Rutan Sumenep Jadi Laboratorium Hukum, Siswa Binar Junior High School Belajar Langsung Sistem Pemasyarakatan
Mahasiswa STITA Aqidah Usymuni Belajar Langsung Sistem Pendidikan Malaysia, Bawa Pulang Inspirasi untuk Sekolah di Indonesia

BERITA TERKAIT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:22 WIB

PN Sumenep Nilai Lomba Masak Forkopimda Jadi Momentum Pererat Silaturahmi dan Kolaborasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Ditangkap, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Jambore Nasional XII 2026 Jadi Ajang Pembuktian, 39 Pramuka Sumenep Resmi Diberangkatkan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Menggema di Dasuk, Puluhan Lomba Siap Satukan Masyarakat dalam Semangat Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Wabup Sumenep Lepas Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional 2026, Titip Misi Besar Jaga Nama Baik Daerah

BERITA TERBARU