Polres Sumenep Tangkap Bandar Sabu Buronan, Sembunyikan Barang Bukti di Tambak Udang!

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Narkoba Inisial R Warga Desa Jenangger Kecamatan Batang2 Yang Berhasil Diamankan Polres Sumenep

Bandar Narkoba Inisial R Warga Desa Jenangger Kecamatan Batang2 Yang Berhasil Diamankan Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep berhasil menangkap seorang buronan kasus narkotika berinisial R (37) di rumahnya di Dusun Nyabungan, Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., mengungkapkan bahwa R merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus peredaran sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumahnya, kami menemukan barang bukti berupa empat poket sabu dengan berat total sekitar 1,31 gram, timbangan elektrik, plastik klip, alat hisap sabu, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba,” kata AKP Widi dalam keterangan rilisnya, Senin (10/2/25).

Tak berhenti di sana, polisi melakukan pengembangan ke sebuah gubuk tambak udang milik R di Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek.

“Di lokasi tersebut, ditemukan tambahan tiga poket sabu yang disimpan di dalam kotak senter dan satu poket lainnya di dalam gubuk. Setelah ditunjukkan, R mengakui bahwa seluruh barang bukti itu adalah miliknya,” jelasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut. R dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Terima Silaturahmi PBVSI, Perkuat Sinergi Pembinaan Generasi Muda

Polres Sumenep terus mengintensifkan pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Kisah Annisa Syakina, Dosen Muda yang Membuktikan Keterbatasan Bukan Penghalang untuk Berkarya
Sekda Sumenep Terima Audiensi PC IPNU-IPPNU, Bahas Penguatan SDM dan Pendidikan Pelajar
Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Bupati Sumenep Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Raihan WTP Ke-9 Berturut-turut
PDIP Bantah Tunggangi Aksi Mahasiswa Tolak MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Tidak Bisa Diperintah Siapa Pun
Grand Final Festival Karaoke Dangdut Madura Open 2026 Jadi Sorotan, Talenta Terbaik Madura Siap Tampil Memukau
Warga Sumenep Raih Hadiah Umrah dari Pemprov Jatim, Bukti Nyata Kepatuhan Bayar Pajak Berbuah Manis
Donor Darah DWP Kabupaten Sumenep Jadi Wujud Nyata Solidaritas dan Kepedulian Kemanusiaan
Semangat Bung Karno Warnai Turnamen Catur Percasi Sumenep 2026, Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:00 WIB

Kisah Annisa Syakina, Dosen Muda yang Membuktikan Keterbatasan Bukan Penghalang untuk Berkarya

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:59 WIB

Sekda Sumenep Terima Audiensi PC IPNU-IPPNU, Bahas Penguatan SDM dan Pendidikan Pelajar

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:48 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Bupati Sumenep Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Raihan WTP Ke-9 Berturut-turut

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:41 WIB

PDIP Bantah Tunggangi Aksi Mahasiswa Tolak MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Tidak Bisa Diperintah Siapa Pun

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:55 WIB

Grand Final Festival Karaoke Dangdut Madura Open 2026 Jadi Sorotan, Talenta Terbaik Madura Siap Tampil Memukau

Berita Terbaru