Polres Sumenep Tangkap Bandar Sabu Buronan, Sembunyikan Barang Bukti di Tambak Udang!

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Narkoba Inisial R Warga Desa Jenangger Kecamatan Batang2 Yang Berhasil Diamankan Polres Sumenep

Bandar Narkoba Inisial R Warga Desa Jenangger Kecamatan Batang2 Yang Berhasil Diamankan Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep berhasil menangkap seorang buronan kasus narkotika berinisial R (37) di rumahnya di Dusun Nyabungan, Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., mengungkapkan bahwa R merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus peredaran sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumahnya, kami menemukan barang bukti berupa empat poket sabu dengan berat total sekitar 1,31 gram, timbangan elektrik, plastik klip, alat hisap sabu, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba,” kata AKP Widi dalam keterangan rilisnya, Senin (10/2/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berhenti di sana, polisi melakukan pengembangan ke sebuah gubuk tambak udang milik R di Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek.

“Di lokasi tersebut, ditemukan tambahan tiga poket sabu yang disimpan di dalam kotak senter dan satu poket lainnya di dalam gubuk. Setelah ditunjukkan, R mengakui bahwa seluruh barang bukti itu adalah miliknya,” jelasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut. R dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Pererat Sinergi dan Wujudkan Ketahanan Pangan, Dandim 0827/Sumenep Gaungkan Harmoni di Dasuk

Polres Sumenep terus mengintensifkan pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU