JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polres Sumenep menerima surat pemberitahuan unjuk rasa dari Gerakan Aliansi Rakyat Menggugat (GERAM), Senin (19/5), sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam surat tersebut, GERAM menyampaikan rencana aksi di depan Mapolres Sumenep dengan tuntutan agar aparat kepolisian segera memeriksa dan menangkap pihak-pihak yang diduga secara sadar melakukan perusakan terhadap jalan umum.
Aksi tersebut rencananya akan berlangsung di halaman depan Mapolres dan melibatkan massa dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam GERAM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai bentuk keseriusan dan soliditas, para peserta aksi akan mengenakan pakaian PDL II saat menyampaikan aspirasi.
Menanggapi pemberitahuan itu, Polres Sumenep langsung melakukan persiapan pengamanan.
Kabag Ops bersama Kasat Samapta dan sejumlah personel yang tercantum dalam Surat Perintah (Sprin) diterjunkan untuk mengawal jalannya aksi dengan pola pengamanan terbuka maupun tertutup.
“Langkah ini kami ambil untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah potensi gangguan kamtibmas selama berlangsungnya aksi,” ujar Kapolres Sumenep melalui Plt Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., Senin (19/5).
Selain unsur pengamanan, Polres Sumenep juga mengerahkan personel dari Seksi Humas untuk mendokumentasikan kegiatan dan menyampaikan informasi kepada publik secara akurat serta transparan.
Kehadiran Humas di lapangan diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara pihak kepolisian dan peserta aksi.
“Kami mengimbau kepada seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban umum, menghormati hak pengguna jalan lainnya, dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas AKP Widiarti.
Polres Sumenep menegaskan komitmennya dalam menjamin kebebasan berekspresi warga negara secara damai, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Kabupaten Sumenep. (REDJAVA/Humas****)









