JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polres Sumenep berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025, yang berlangsung sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025.
Hasil pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (17/3/2025) pagi.
Dalam keterangannya, AKBP Henri menegaskan bahwa pihaknya berhasil membongkar berbagai kasus kejahatan, mulai dari perjudian, judi online, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran minuman keras (miras), hingga narkoba.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Sumenep. Pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas penyakit masyarakat,” ujar AKBP Henri.
Kapolres menjelaskan bahwa selama operasi ini, pihaknya telah mengamankan 25 tersangka dari berbagai kasus kriminal, dengan rincian sebagai berikut:
– Judi konvensional: 2 kasus, 12 tersangka
– Judi online: 5 kasus, 5 tersangka
– Minuman keras (miras): 1 kasus, 1 tersangka
– Bahan peledak: 1 kasus, 1 tersangka
– Curanmor: 1 kasus, 2 tersangka
– Narkoba: 2 kasus, 2 tersangka
Menurut AKBP Henri, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras personel Polres Sumenep serta dukungan masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi terkait aktivitas kriminal.
Lebih lanjut, AKBP Henri menegaskan bahwa Polres Sumenep akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa guna menekan angka kriminalitas, memberantas peredaran narkoba, serta menghilangkan aksi premanisme di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Sumenep. Dengan sinergi antara Polres, Pemkab Sumenep, serta seluruh elemen masyarakat, kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di kota ini,” pungkasnya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan Kabupaten Sumenep semakin aman dan kondusif, serta masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa rasa khawatir terhadap tindak kriminal. (REDJAVA****)












