Polres Sumenep Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan LPG Bersubsidi, 4 Pria Ditangkap di Gudang Desa Kebunan

Minggu, 19 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sumenep Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan LPG Bersubsidi, 4 Pria Ditangkap di Gudang Desa Kebunan

Polres Sumenep Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan LPG Bersubsidi, 4 Pria Ditangkap di Gudang Desa Kebunan

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Jajaran Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan gas elpiji (LPG) bersubsidi di sebuah gudang di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, Jumat (17/10/2025) malam.

Empat pria yang diduga terlibat dalam aksi pengoplosan tersebut langsung diamankan petugas. Mereka masing-masing berinisial AD, MT, MH, dan FS. Keempatnya tertangkap basah tengah memindahkan isi tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi.

Aksi ilegal itu dilakukan di gudang bertuliskan nama pangkalan RATNA NI’MATUL JANNAH dan AQUA AHS ANANG yang berada di Jalan Raya Manding, Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita 33 tabung LPG 3 Kg berisi, 11 tabung kosong, 12 tabung LPG 12 Kg kosong, 10 tabung LPG 12 Kg berisi, serta peralatan pemindah gas seperti gas torch pipa, segel tabung, dan satu unit kendaraan roda tiga yang digunakan untuk distribusi.

Baca Juga :  Polda Jatim Terus Bentengi Generasi Emas Produktif Tanpa Narkoba

Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang kelangkaan LPG 3 Kg di pasaran. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan aktivitas mencurigakan di gudang tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat yang resah karena gas 3 kilogram sulit didapat. Dari situ, tim langsung turun dan menemukan kegiatan pengisian tabung 12 kilogram dari tabung subsidi,” kata AKP Widiarti, Minggu (19/10/2025).

Petugas kemudian melakukan pengintaian dan berhasil menangkap para pelaku saat tengah beraksi di lokasi. Mereka tak bisa mengelak ketika aparat menemukan puluhan tabung dan alat pemindah gas di dalam gudang.

“Para pelaku melakukan praktik pengoplosan dengan cara memindahkan isi tabung subsidi ke tabung non-subsidi. Ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat kecil,” tegas AKP Widiarti.

Ia menambahkan, Polres Sumenep akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang berani bermain-main dengan gas bersubsidi, karena hal tersebut berdampak langsung pada masyarakat yang seharusnya berhak menerima.

“Polres Sumenep tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan LPG bersubsidi. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor bila menemukan praktik serupa,” pungkasnya.

Kini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Sumenep. Mereka dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 62 Ayat (1) jo. Pasal 8 Ayat (1) huruf a UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara dan denda sesuai ketentuan yang berlaku. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Atasi Sulitnya Pengurusan SIM, Polres Sumenep Luncurkan Program KERIS

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong
Membanggakan! Atlet Muda Asal ‘Kota Keris’ Sumenep Dipanggil PASI Jatim untuk Kejurnas Atletik 2026 di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim

Berita Terbaru