JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polres dan Kodim 0827/Sumenep apel gelar pasukan dan dilanjutkan Patroli Skala Besar dalam mengamankan jalannya Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi.
Kegiatan tersebut bertempat di lapangan apel Sanika Satyawada Polres Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo No 35 Desa Pabian, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Selasa (06/02/2024).
Apel gelar pasukan dipimpin langsung Kapolres dan Dandim Sumenep, diikuti TNI-POLRI, Dishub, BPBD dan Satpol PP, Pejabat Utama (PJU), perwira di lingkungan Polres Sumenep.
Melalui Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti SH, Kapolres Sumenep mengatakan kegiatan patroli skala besar ini bertujuan untuk menunjukkan sinergitas TNI-POLRI kepada masyarakat.
“Bahwa kami beserta jajaran penyelengara Pemilu, siap untuk bahu membahu dalam mengamankan dan mensukseskan Pemilu 2024, yang beberapa hari lagi,” kata AKP Widiarti, SH.
Mantan Kapolsek kota itu menyebut kita semua sudah bersinergi mempersiapkan segala bentuk pengamanan dalam pelaksanaan pemilu 2024, mulai dari masa pencoblosan hingga penghitungan suara.
“Selain itu kami juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya dengan tenang tanpa adanya ancaman fisik ataupun psikis,” imbau Polwan senior dijajaran Polres Sumenep itu.
Pihaknya juga menegaskan TNI bersama Polri akan melakukan tindakan tegas kepada siapa saja, sesuai Pasal 531 Undang-Undang Republik Indonesia No 7 Tahun 2017.
“Setiap orang menggunakan kekerasan, menghalangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih, mengganggu pemungutan suara, menggagalkan pemungutan suara, dipidana penjara paling 2 tahun,” tandasnya. (REDJAVA****)











