JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Suasana Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei 2025 ini terasa berbeda di Kabupaten Sumenep.
Sorotan publik tertuju pada pernyataan berani dan menggugah dari H. Hosnan, S.IP., M.AP., Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep.
Dalam sebuah pamflet resmi, ia dengan lantang menegaskan bahwa
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kebebasan pers adalah jantung demokrasi; tanpa suara yang bebas, kebenaran akan terbenam dalam kebohongan.”
Di tengah derasnya arus informasi yang seringkali dibumbui hoaks, H. Hosnan hadir membawa pesan yang tajam dan sarat makna: kebebasan pers bukan sekadar slogan, melainkan pondasi bagi tegaknya keadilan dan kebenaran.
Momentum ini menjadi titik refleksi penting, khususnya bagi insan pers di daerah.
Keberanian H. Hosnan menyuarakan hal tersebut menunjukkan bahwa masih ada wakil rakyat yang peduli pada keberlangsungan demokrasi yang sehat dan terbuka.
Di akhir pernyataannya, politisi muda nan visioner itu tampak menegaskan bahwa tanpa kebebasan pers, rakyat akan kehilangan kompas dalam membaca arah bangsa.
Sebuah sikap yang dinilai berani di tengah iklim politik yang kerap memandang media secara utilitarian.
“Ini bukan sekadar ucapan seremonial, ini adalah sikap politik! Dan kami berdiri di sisi kebenaran,” ujarnya. (REDJAVA****)








