JAVANETWORK.CO.ID.SURABAYA – Penemuan puluhan paket mencurigakan di pesisir selatan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggemparkan warga. Aparat kepolisian bergerak cepat.
Hasilnya, sebanyak 22 paket dari total 23 bungkusan yang ditemukan dipastikan mengandung zat narkotika jenis kokain.
Kasus ini kini dalam penanganan intensif Polda Jawa Timur melalui jajaran Polres Sumenep, menyusul temuan barang dengan berat total mencapai 27,83 kilogram di kawasan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dalam mengusut asal-usul barang tersebut.
“Barang bukti telah kami kirim ke Laboratorium Forensik untuk memastikan kandungan zatnya secara ilmiah, sekaligus memperkuat pembuktian hukum dalam proses penyidikan,” kata Irjen Pol Nanang, dalam konferensi pers, Kamis (16/4/2026).
Berawal dari Laporan Warga
Pengungkapan kasus ini bermula dari kepekaan masyarakat pesisir yang menemukan benda asing mencurigakan di sekitar pantai. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat Polsek Giligenting.
Sekitar pukul 16.15 WIB, petugas tiba di lokasi dan melakukan penyisiran. Hasilnya, ditemukan 23 bungkusan plastik dengan label “BUGATTI”.
Sebanyak 9 paket ditemukan tersimpan dalam tas berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 lainnya tercecer di area sekitar pantai.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil uji laboratoris yang dilakukan Bidlabfor Polda Jatim, terungkap fakta mencengangkan: 22 paket dinyatakan positif mengandung kokain, sementara satu paket lainnya kosong.
“Ini menjadi temuan serius yang harus kami dalami, termasuk kemungkinan jaringan internasional di baliknya,” tegas Kapolda Jatim.
Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Meski hasil uji laboratorium telah keluar, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka. Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap asal barang serta jalur distribusinya.
Kapolda menegaskan, penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga memastikan bahwa publik akan terus mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.
“Kami berkomitmen menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat melalui media sebagai mitra strategis,” pungkas Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto.(REDJAVA****)









