Polda Jatim Terus Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

Senin, 30 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim terus ajak masyarakat patuhi Prokes. (Foto: Istimewa/JavaNetwork)

Polda Jatim terus ajak masyarakat patuhi Prokes. (Foto: Istimewa/JavaNetwork)

SURABAYA, JavaNetwork.co.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan mematuhi peraturan yang ada sesuai dengan daerah masing-masing.

Imbauan dalam rangka menjaga dan memutus mata rantai Covid-19 di Jawa Timur ini disampaikan Kombes Pol Gatot Repli Handoko usai rapat intern penanganan Covid di Jatim, yang dipimpin Kapolda di gedung Tribrata Polda Jatim, Senin (30/8/2021).

Baca Juga :  Kapolresta Sidoarjo Pantau Vaksinasi Pelajar dan PTM Terbatas di SMA Antartika

“Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengajak masyarakat tetap patuhi Prokes,” ujar Kombes Pol Gatot.

Lebih lanjut, dia menekankan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes dengan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjauhi Kerumunan), karena dengan penerapan Prokes dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Ayo masyarakat Jawa Timur, kita jangan kendor dalam penerapan prokes. Angka penyebaran Covid di Jatim saat ini sudah menurun, sudah banyak daerah yang zona kuning, ini kita jaga jangan sampai kasus Covid-19 kembali meningkat, caranya dengan terus terapkan Prokes,” ajak Kombes Gatot.

Baca Juga :  206 Personil Polres Sumenep Diterjunkan Dalam Pengamanan Unras PMII Cabang Sumenep

Selain itu, Kabid Humas Polda Jatim juga menyampaikan, masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan di daerah masing-masing akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang ada.

“Setiap daerah memiliki peraturan yang berbeda, dan ada sanksinya untuk pelanggar yang tidak patuh, diantaranya sanksi dengan teguran lisan, sanksi denda, hingga penutupan operasional,” papar Kombes Gatot.

Baca Juga :  Kombes Pol Arie Ardian Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Pimpin Gelar Razia Gabungan Di Lima Tempat Hiburan

Berdasarkan data yang dihimpun Polda Jatim dari hasil Operasi Yustisi di seluruh Jatim tertanggal 23 – 29 Agustus 2021, ada sebanyak 1.359.266 telah dilakukan teguran lisan, dan 140.141 dilakukan teguran tertulis.

Sedangkan sanksi denda administrasi sebanyak 2.392 orang. Selain itu untuk sanksi sita KTP atau Paspor sebanyak 2.797 orang. (Rls/Rfq)

Berita Terkait

Hadapi Era Digital, MUI Sumenep Bekal Da’i Ilmu Personal Branding
Sensus Ekonomi 2026, Bupati Fauzi Pastikan Data Tak Ada Hubungannya dengan Pajak
Danrem Bhaskara Jaya Tegaskan MANTAP Jadi Pedoman Tugas Prajurit Kodim Sumenep
Cuaca Sumenep Stabil, BMKG Ingatkan Risiko Dehidrasi dan Gelombang Laut
Diskop UKM Sumenep Perketat Pengawasan, Pastikan Koperasi Berjalan Sesuai Aturan
Disdik Sumenep Bangga, Meisye Sri Angraini Sumbang Medali Perunggu di O2SN Jawa Timur
Terima Kunjungan Danrem 084/Bhaskara Jaya, Bupati Sumenep Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:58 WIB

Hadapi Era Digital, MUI Sumenep Bekal Da’i Ilmu Personal Branding

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:36 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Bupati Fauzi Pastikan Data Tak Ada Hubungannya dengan Pajak

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:59 WIB

Danrem Bhaskara Jaya Tegaskan MANTAP Jadi Pedoman Tugas Prajurit Kodim Sumenep

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:08 WIB

Cuaca Sumenep Stabil, BMKG Ingatkan Risiko Dehidrasi dan Gelombang Laut

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:58 WIB

Diskop UKM Sumenep Perketat Pengawasan, Pastikan Koperasi Berjalan Sesuai Aturan

Berita Terbaru