Polda Jatim Terus Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

Senin, 30 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim terus ajak masyarakat patuhi Prokes. (Foto: Istimewa/JavaNetwork)

Polda Jatim terus ajak masyarakat patuhi Prokes. (Foto: Istimewa/JavaNetwork)

SURABAYA, JavaNetwork.co.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan mematuhi peraturan yang ada sesuai dengan daerah masing-masing.

Imbauan dalam rangka menjaga dan memutus mata rantai Covid-19 di Jawa Timur ini disampaikan Kombes Pol Gatot Repli Handoko usai rapat intern penanganan Covid di Jatim, yang dipimpin Kapolda di gedung Tribrata Polda Jatim, Senin (30/8/2021).

“Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengajak masyarakat tetap patuhi Prokes,” ujar Kombes Pol Gatot.

Lebih lanjut, dia menekankan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes dengan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjauhi Kerumunan), karena dengan penerapan Prokes dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Ayo masyarakat Jawa Timur, kita jangan kendor dalam penerapan prokes. Angka penyebaran Covid di Jatim saat ini sudah menurun, sudah banyak daerah yang zona kuning, ini kita jaga jangan sampai kasus Covid-19 kembali meningkat, caranya dengan terus terapkan Prokes,” ajak Kombes Gatot.

Selain itu, Kabid Humas Polda Jatim juga menyampaikan, masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan di daerah masing-masing akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang ada.

“Setiap daerah memiliki peraturan yang berbeda, dan ada sanksinya untuk pelanggar yang tidak patuh, diantaranya sanksi dengan teguran lisan, sanksi denda, hingga penutupan operasional,” papar Kombes Gatot.

Berdasarkan data yang dihimpun Polda Jatim dari hasil Operasi Yustisi di seluruh Jatim tertanggal 23 – 29 Agustus 2021, ada sebanyak 1.359.266 telah dilakukan teguran lisan, dan 140.141 dilakukan teguran tertulis.

Sedangkan sanksi denda administrasi sebanyak 2.392 orang. Selain itu untuk sanksi sita KTP atau Paspor sebanyak 2.797 orang. (Rls/Rfq)

Berita Terkait

Pengawalan Ketat Satlantas Warnai Keberangkatan Jamaah Haji Asal Sumenep Tahun 2026
Rekayasa Lalu Lintas di Area Masjid Jamik Selama Pemberangkatan Haji
Pelepasan Jamaah Haji Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru
Apel Jam Pimpinan, Plt Disperkimhub Sumenep Ajak ASN Kawal Program BSPS
Kontroversi Askuri Hamsani Cup 2026, Keputusan Empat Tim Jadi Juara Tuai Sorotan
Hadiri Festival Jeren Serek 2026, Danyonif 931/JKT Soroti Pentingnya Pelestarian Budaya Lokal
Jejak Historis Bung Karno di Sumenep Diangkat Kembali oleh Banteng Sakera Nahdliyin
Disbudporapar Sumenep: Festival Jeren Serek 2026 Angkat Tradisi Leluhur

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:50 WIB

Pengawalan Ketat Satlantas Warnai Keberangkatan Jamaah Haji Asal Sumenep Tahun 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 12:08 WIB

Rekayasa Lalu Lintas di Area Masjid Jamik Selama Pemberangkatan Haji

Senin, 11 Mei 2026 - 09:24 WIB

Pelepasan Jamaah Haji Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Senin, 11 Mei 2026 - 08:33 WIB

Apel Jam Pimpinan, Plt Disperkimhub Sumenep Ajak ASN Kawal Program BSPS

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:25 WIB

Hadiri Festival Jeren Serek 2026, Danyonif 931/JKT Soroti Pentingnya Pelestarian Budaya Lokal

Berita Terbaru

Wabup Sumenep KH Imam Hasyim SH MH di Kegiatan Pemberangkatan CJH Sumenep di GOR A Yani Pangligur Sumenep, Senin (11/05/2026) Dini Hari

Budaya

Pelepasan Jamaah Haji Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Senin, 11 Mei 2026 - 09:24 WIB