Polda Jatim Minta Pemerintah Daerah Anggarkan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin

JAVANETWORK.CO.ID.SURABAYA – Banyaknya kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang Jalur Perlintasan Langsung (JPL) Kereta Api, Polda Jawa Timur meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk menganggarkan pemasangan palang pintu pada JPL Kereta Api.

Hal itu juga disampaikan oleh Direktur Lalu – lintas (Dirlantas) pada Direktorat Lalu lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin di Mapolda Jatim, Kamis (04/01/2024).

Kombes Pol Komarudin menyebut sampai dengan saat ini masih banyak ditemukan JPL yang tanpa palang pintu di beberapa Kabupaten maupun Kota di Jawa Timur.

“Ini sangat membahayakan keselamatan Masyarakat yang melintas di JPL Kereta Api,” ujar Kombes Komarudin.

Dirlantas Polda Jatim ini juga mengatakan, bahwa Polda Jatim juga telah menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah dan stakeholder yang ada untuk menyikapi permasalahan JPL Kereta Api tanpa palang pintu ini.

“Kesimpulan pada rapat tersebut bahwa kebutuhan pemasangan palang pintu di JPL Kereta Api sangat mendesak untuk segera dibangun,” kata Kombes Komarudin.

Baca Juga :  Dikemas JJS Demokrasi, PWI Sumenep Gandeng Bupati, KPU dan Bawaslu Deklarasikan Pemilu Damai

Terkait Pembangunan palang pintu pada JPL Kereta Api ini lanjut Kombes Komarudin diharapkan pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur dapat menganggarkan pada tahun anggaran 2024.

“Sebelumnya kami juga sudah melakukan evaluasi, dari lebih kurang 669 JPL yang belum ada palang pintunya, masih ada 11 titik JPL yang baru dibangun di seluruh wilayah di Jawa Timur,” ujar Kombes Komarudin.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke 77 Polda Jatim Ziarah di Taman Makam Pahlawan dan Tabur Bunga di Laut Jawa

Lebih jauh, Kombes Pol Komarudin menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 94 Tahun 2018, kewenangan Pembangunan ratusan perlintasan sebidang Kereta Api itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota setempat.

“Untuk itu sesuai arahan Bapak Kapolda Jatim, untuk berkoordinasi dengan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota adalah menjadi catatan di tahun 2023 yang lalu,” pungkas Kombes Komarudin. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU