JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pada tahun ini akan dilaksanakan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tepatnya pada Hari Rabu 27 November 2024 mendatang.
Dari proses pelaksanaan tahapan Pilkada tersebut relatif aman dan berjalan lancar, namun bukan berarti tidak ada pelanggaran.
“Dari hasil catatan saya kepada sejumlah media tidak sedikit anggota Bawaslu di daerah yang belum cukup paham,” kata Zamrud Khan, SH, MH, Minggu (17/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia anggota Bawaslu itu asal melaksanakan tugasnya saja hingga menerima laporan agar gugur tugas dan kewajibannya sebagai anggota Bawaslu.
“Tetapi terkait soal profesionalitas itu perlu lagi diuji, apakah melakukan fungsi utamanya atau tidak,” Bang Zamrud sapaan akrabnya.
Ada dua fungsi utama dalam Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yakni fungsi pengawasan dan fungsi penegakan hukum serta adanya kepastian hukum terhadap pelanggaran.
“Baik itu di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ataupun Pemilihan Anggota Legislatif yang dilakukan rezim dan UU yang berbeda,” terangnya.
Namun status dan sifat penyelenggaraan pemilihan tetap diatur sebagaimana dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adapun UU 10 tahun 2016 tentang Pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota.
Eks Ketua Panwaslu Kabupaten Sumenep itu mencatat bahwa di Indonesia tidak ada satu lembaga negara yang memiliki dua UU kecuali lembaga Penyelenggaraan Pemilu.
“Ini sebuah keistimewaan tersendiri buat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” ungkap Zamrud yang juga seorang lawyer.
Ia menjelaskan dari pelanggaran pidana pemilu itu masih masuk ke ranah atau wilayah kepolisian sebelum diproses di Bawaslu dan itupun harus sesuai dengan tingkatannya.
Disinilah kata adik kandung Lawyer kawakan Azzam Kham menyebut perlunya profesionalitas dalam menilai apakah laporan dan temuan itu masuk kriteria pelanggaran ataupun tidak.
“Jika masuk kriteria pelanggaran maka mereka sesuai Mou Kepolisian dan Kejaksaan harus memberikan pendapat hukumnya, dan apabila berbeda maka sulit kasus pelanggaran itu bisa berjalan,” pungkasnya. (Zamrud Khan SH, MH/REDJAVA****)









