Pintu Awal Pidana Pemilu dan Pilkada

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Panwaslu Kabupaten Sumenep Zamrud Khan, SH, MH Bersama Eks Kajati Jawa Timur

Eks Ketua Panwaslu Kabupaten Sumenep Zamrud Khan, SH, MH Bersama Eks Kajati Jawa Timur

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pada tahun ini akan dilaksanakan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tepatnya pada Hari Rabu 27 November 2024 mendatang.

Dari proses pelaksanaan tahapan Pilkada tersebut relatif aman dan berjalan lancar, namun bukan berarti tidak ada pelanggaran.

“Dari hasil catatan saya kepada sejumlah media tidak sedikit anggota Bawaslu di daerah yang belum cukup paham,” kata Zamrud Khan, SH, MH, Minggu (17/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia anggota Bawaslu itu asal melaksanakan tugasnya saja hingga menerima laporan agar gugur tugas dan kewajibannya sebagai anggota Bawaslu.

“Tetapi terkait soal profesionalitas itu perlu lagi diuji, apakah melakukan fungsi utamanya atau tidak,” Bang Zamrud sapaan akrabnya.

Ada dua fungsi utama dalam Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yakni fungsi pengawasan dan fungsi penegakan hukum serta adanya kepastian hukum terhadap pelanggaran.

“Baik itu di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ataupun Pemilihan Anggota Legislatif yang dilakukan rezim dan UU yang berbeda,” terangnya.

Namun status dan sifat penyelenggaraan pemilihan tetap diatur sebagaimana dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adapun UU 10 tahun 2016 tentang Pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota.

Baca Juga :  Presiden Jokowi dan PM Malaysia Bahas Upaya Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Malaysia

Eks Ketua Panwaslu Kabupaten Sumenep itu mencatat bahwa di Indonesia tidak ada satu lembaga negara yang memiliki dua UU kecuali lembaga Penyelenggaraan Pemilu.

“Ini sebuah keistimewaan tersendiri buat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” ungkap Zamrud yang juga seorang lawyer.

Ia menjelaskan dari pelanggaran pidana pemilu itu masih masuk ke ranah atau wilayah kepolisian sebelum diproses di Bawaslu dan itupun harus sesuai dengan tingkatannya.

Baca Juga :  Melalui Dinkes P2KB, Pemkab Sumenep Gelar Audit Kasus Stunting II

Disinilah kata adik kandung Lawyer kawakan Azzam Kham menyebut perlunya profesionalitas dalam menilai apakah laporan dan temuan itu masuk kriteria pelanggaran ataupun tidak.

“Jika masuk kriteria pelanggaran maka mereka sesuai Mou Kepolisian dan Kejaksaan harus memberikan pendapat hukumnya, dan apabila berbeda maka sulit kasus pelanggaran itu bisa berjalan,” pungkasnya. (Zamrud Khan SH, MH/REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU