PHK Massal Menggunung: DPP LSM MAUNG Desak Negara Tegakkan Jaminan Pekerjaan

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Ilustrasi PHK & Ketua Umum DPP MAUNG (istimewa)

Keterangan Foto: Ilustrasi PHK & Ketua Umum DPP MAUNG (istimewa)

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA —
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kembali menerpa sektor ekonomi nasional. Ribuan pekerja diberhentikan secara mendadak tanpa pesangon, tanpa prosedur hukum yang layak, dan tanpa kepastian masa depan.

Merespons situasi ini, Dewan Pimpinan Pusat LSM MAUNG (Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan) menyuarakan keprihatinan dan menyerukan langkah luar biasa dari pemerintah.

“PHK massal ini bukan sekadar konsekuensi ekonomi, tapi cerminan darurat sosial nasional. Ketika rakyat kehilangan pekerjaan, negara tidak boleh hanya menjadi penonton statistik,”
tegas Hadysa Prana, Ketua Umum DPP LSM MAUNG.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Negara Dinilai Lalai, PHK Banyak Tanpa Mediasi & Pesangon

Baca Juga :  Polisi Menyapa: Tips Lengkap Urus STNK Hilang Bagi Warga Sumenep

Menurut Hadysa, banyak PHK dilakukan secara sewenang-wenang:

✅ Tanpa proses mediasi ketenagakerjaan.

✅ Tanpa pesangon yang adil.

Bahkan, pekerja sektor informal dan harian lepas juga terpinggirkan dari program perlindungan sosial seperti JKP dan Kartu Prakerja.

UUD 1945 Mengamanatkan Jaminan Pekerjaan

Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 menyatakan:

“Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”

Namun, menurut DPP MAUNG, implementasinya jauh dari harapan.

“Ketika rakyat kehilangan pendapatan, daya beli turun, ekonomi lokal stagnan, dan stabilitas terguncang,” ujar Hadysa.

⚠️ Desakan MAUNG kepada Pemerintah Pusat:

Baca Juga :  Gelar Latpraops Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Kapolres Sumenep : Laksanakan Penuh Tanggung Jawab, Profesional dan Proporsional

1. Mengesahkan Undang-Undang Jaminan Pekerjaan Nasional.

2. Membentuk Badan Nasional Penanggulangan PHK Lintas Sektor.

3. Mewajibkan Dana Cadangan PHK dalam Kontrak Sosial Korporasi.

4. Meluncurkan Skema Padat Karya Daerah untuk Serap Tenaga Kerja.

“Jika negara tidak bertindak cepat, PHK massal bisa menjadi bom sosial yang merusak kepercayaan publik dan kestabilan bangsa,” imbuh Hadysa.

DPP LSM MAUNG juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah dilakukan, seperti:

✅ Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) oleh BPJS Ketenagakerjaan.

✅ Kartu Prakerja untuk pelatihan dan insentif kerja.

Baca Juga :  ISCO MIPA 2025, Dinas Pendidikan Sumenep Bangun Tradisi Ilmiah Sejak Dini

✅ Subsidi gaji dan program padat karya saat pandemi.

Namun, akses masih sulit, cakupan terbatas, dan pengawasan belum optimal.

Seruan Nasional

DPP LSM MAUNG menyerukan kepada:

– Presiden RI

– Kementerian Ketenagakerjaan

– DPR RI

– Seluruh Kepala Daerah

Agar segera menetapkan kebijakan luar biasa menyikapi krisis ketenagakerjaan ini.

“Negara tidak boleh abai. Setiap rakyat berhak atas penghidupan yang layak.
Ini bukan soal data, ini soal keadilan sosial!” tutup Hadysa Prana.

️ Sumber: Divisi Humas DPP LSM MAUNG
Website: www.lsmmaung.com (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU