JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali membuat terobosan progresif di bidang pendidikan dan pengasuhan keluarga. Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR), sebuah kebijakan strategis yang menegaskan peran ayah sebagai pilar utama dalam tumbuh kembang dan pendidikan anak.
Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati pada 13 Desember 2025 tersebut ditujukan kepada seluruh unsur Forkopimda, DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala puskesmas, hingga seluruh kepala satuan pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA sederajat, baik negeri maupun swasta di Kabupaten Sumenep.
Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemkab Sumenep terhadap Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang dicanangkan pemerintah pusat melalui BKKBN, sekaligus tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI Nomor 14 Tahun 2025.
Bupati Sumenep menegaskan, kehadiran ayah di sekolah saat pengambilan rapor bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk keterlibatan emosional dan tanggung jawab langsung dalam proses pendidikan anak.
“Ayah tidak boleh hanya hadir sebagai pencari nafkah. Pendidikan dan masa depan anak membutuhkan keterlibatan ayah secara langsung, termasuk hadir di sekolah dan mengetahui perkembangan akademik maupun karakter anak,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, Jum’at (13/12/2025)
Melalui GEMAR, seluruh sekolah di Kabupaten Sumenep diimbau secara aktif mengundang ayah atau wali murid laki-laki dalam agenda pengambilan rapor. Sekolah juga didorong melakukan dokumentasi kegiatan berupa foto, video, maupun testimoni ayah bersama anak, yang kemudian diunggah ke media sosial dengan tagar resmi yang telah ditentukan sebagai bagian dari kampanye nasional pengasuhan ayah.
Tak hanya itu, Bupati Sumenep juga memberikan perhatian khusus kepada aparatur negara. Seluruh ASN laki-laki yang memiliki anak usia sekolah diimbau untuk mengambil rapor anaknya secara langsung, dengan dukungan dispensasi keterlambatan kerja dari pimpinan OPD maupun instansi vertikal
“Saya minta seluruh pimpinan OPD memberi ruang dan dispensasi bagi ASN yang menjalankan GEMAR. Ini investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Sumenep,” ujarnya menambahkan.
Untuk memastikan program berjalan optimal, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumenep ditunjuk sebagai penanggung jawab pelaporan dan penguatan regulasi, serta menjadi penghubung pelaksanaan GEMAR dengan sistem pelaporan resmi BKKBN.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Sumenep menegaskan komitmennya dalam membangun generasi emas Indonesia yang unggul, berdaya saing, dan tumbuh dalam lingkungan keluarga yang kuat, seimbang, serta penuh keteladanan.
“Gerakan ini bukan seremonial, tetapi perubahan budaya pengasuhan. Ayah harus hadir, peduli, dan menjadi teladan,” pungkas Bupati Achmad Fauzi. (REDJAVA****)












