JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam rangka memperingati hari pahlawan 10 Nopember 2022 besok, mengintruksikan kepada jajarannya untuk mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh.
Instruksi tersebut dituangkan dalam surat edaran nomor 003.1/1904/435.204.2/2022 tertanggal 03 Nopember 2022.
Surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Ir. H. Edy Rasyadi.,M.Si tersebut ditujukan kepada semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Camat dan Lurah di lingkungan pemerintah kabupaten Sumenep.
“Diharap kepada saudara untuk pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah, kantor dan lingkungan pemukiman penduduk pada Hari Kamis 10 Nopember 2022,” isi himbauan dalam surat edaran tersebut.
Pengibaran bendera merah putih satu tiang penuh bertujuan untuk membangun semangat patriotisme masyarakat Sumenep, tentang perjuangan para pahlawan di kota Pahlawan Surabaya.
Selain itu juga, bertujuan untuk mengugah kesadaran masyarakat untuk mengimplementasikan semangat nilai-nilai luhur pahlawan dalam kehidupan sehari-hari, memperkuat persatuan dan persatuan bangsa Indonesia dalam bingkai kebhinekaan. (REDJAVA****)










