JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Ketua KPU Sumenep, Dr. Rahbini, MPd mengatakan tidak ada asuransi khusus yang disediakan Pemerintah untuk menjamin kesehatan penyelenggara Pemilu 2024.
“Tidak ada asuransi. Untuk itu penyelenggara Pemilu 2024 diminta untuk menyiapkan asuransi secara mandiri,” kata Ketua KPU, Dr. Rahbini, MPd, Rabu (17/01/2024).
Maka dari itu pihaknya menyarankan agar penyelenggara Pemilu 2024 baik ditingkat PPK ataupun PPS termasuk KPPS untuk menyiapkan asuransi kesehatan mandiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya menyiapkan santunan kepada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia atau mengalami laka kerja saat melaksanakan tugas.
‘Untuk itu KPU sendiri telah memberi batasan usia maksimal 55 tahun bagi petugas KPPS dan juga hasil pemeriksaan kesehatan dari Puskesmas sebagai persyaratan untuk menjadi penyelenggara Pemilu,” ungkapnya.
Hal itu dilakukan oleh KPU untuk mengantisipasi atau meminimalisir resiko tumbangnya KPPS seperti sakit atau meninggal dunia, seperti yang terjadi pada pemilu 2019.
Lebih jauh, Ketua KPU Sumenep menambahkan pada Pemilu 2024 ini, pihaknya telah melakukan penyederhanaan pengisian form C1 agar petugas KPPS tidak kelelahan dan kecapean.
“Biasanya kan formulir C1 ditulis manual rangkap lima, namun pada pemilu sekarang disederhanakan cukup rangkap satu biar tidak capek dan terforsir lagi,” tandasnya. (REDJAVA****)








