Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sumenep Terkuak, Operator SPBU Diduga Terlibat

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Jenis Pic Up Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Sumenep

Mobil Jenis Pic Up Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Sumenep

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pengangkutan solar subsidi tanpa dokumen resmi. Petugas Unit Idik II Pidsus Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan hingga melakukan penindakan pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 01.45 WIB di simpang tiga Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep.

Baca Juga :  Demi Keselamatan Berkendara, Satlantas Sumenep Pilih Sentuh Hati Ojol Lewat Cara Ini

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang berinisial M.A., A.S., dan F.R. yang kedapatan mengangkut solar subsidi menggunakan dua mobil pikap. Dari lokasi kejadian, petugas menyita satu mobil pikap L300 berisi 59 jeriken solar subsidi dengan berat sekitar dua ton, serta satu pikap lain yang membawa 46 jeriken berisi solar subsidi dan 13 jeriken kosong.

Seluruh BBM tersebut tidak dilengkapi surat rekomendasi resmi dan diduga akan dikirim ke wilayah Pamekasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga dilakukan tangkap tangan terhadap pelaku pengangkutan solar subsidi tanpa dokumen resmi,” ujar AKBP Anang Hardiyanto.

Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menemukan keterlibatan beberapa pihak lain berinisial E.S., S.A., A.W., M.S., dan A.A.Z. Setelah gelar perkara dan didukung alat bukti yang cukup, kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Awal Tahun 2025 Kasus DBD Di Kabupaten Sumenep Caoai 178 Kasus

Polisi juga mengungkap dugaan keterlibatan oknum operator SPBU yang membantu proses pengisian BBM menggunakan barcode milik pihak lain sehingga pembelian solar subsidi dapat dilakukan tanpa rekomendasi instansi terkait.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap penyalahgunaan BBM subsidi karena ini menyangkut hak masyarakat luas. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka. Mereka dijerat Pasal 40 angka 9 Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (REDJAVA/$$$)

Baca Juga :  Tinjau Pelaksanaan Pemasangan Tugu Keris, Bupati Fauzi Harapkan Kedepan Dongkrak Perekonomian Masyarakat

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kepala Bapenda Sumenep Beberkan Peran Pajak Kendaraan dalam Menguatkan PAD
HUT ke-81 RI Jadi Momentum, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus
Kapolresta Sumenep dan Bakesbangpol Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Polisi Sita 10 Botol Arak Bali di Sapeken, Peredaran Miras Dibongkar dari Informasi Warga
Diskop UKM dan Perindag Sumenep Gelar Bimtek SAK-EP, Perkuat Tata Kelola 50 Koperasi
Dialog Interaktif di RRI Sumenep Bongkar Program Pembebasan Pajak 2026, Satlantas Ajak Warga Manfaatkan Kebijakan
MagangHub Batch I 2026 Resmi Dibuka, Rutan Sumenep Bekali Peserta Disiplin dan Etika Kerja
Gebyar Kemerdekaan Kemenag Sumenep Pecah! ASN Adu Kekompakan, Tawa Warnai Lomba HUT RI

BERITA TERKAIT

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Kepala Bapenda Sumenep Beberkan Peran Pajak Kendaraan dalam Menguatkan PAD

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kapolresta Sumenep dan Bakesbangpol Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Polisi Sita 10 Botol Arak Bali di Sapeken, Peredaran Miras Dibongkar dari Informasi Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Diskop UKM dan Perindag Sumenep Gelar Bimtek SAK-EP, Perkuat Tata Kelola 50 Koperasi

BERITA TERBARU