JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Adanya arahan dari Presiden Joko Widodo tentang larangan menggelar buka puasa bersama (bukber) pada bulan suci Ramadhan tahun ini langsung ditindaklanjuti Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi, S.H.,M.H.
“Sebagai bupati, tentunya saya mengikuti apa yang menjadi arahan bapak presiden. Termasuk mengenai tidak menggelar buka bersama,” kata Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi, Senin (27/3/2023).
Menurut Bupati Ra Fauzi, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan tersebut tentunya untuk kebaikan bersama. Sehingga arahan itu harus diikuti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya menegaskan, arahan tidak boleh menggelar bukber hanya ditujukan kepada pejabat pemerintah dan ASN, bukan ditujukan untuk masyarakat umum.
“Yang tidak boleh menggelar buka bersama itu pejabat dan ASN, kalau masyarakat umum boleh saja. Kita mengikuti arahan pak presiden,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata Bupati Ra Fauzi mengajak semua umat muslim saat ini lebih fokus dalam menjalankan ibadah puasa dibandingkan membahas boleh tidaknya bukber.
“Di bulan suci Ramadhan bagaimana kita memperbanyak ibadah, berbuat kebaikan. Manfaatkan bulan yang penuh berkah ini sebaik-baiknya,” ajak Bupati Bupati Ra Fauzi. (REDJAVA****)









