Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Pengusaha Warung Kelontong Asal Giligenting Dipolisikan Istrinya, Begini Kasusnya - Java Network

Pengusaha Warung Kelontong Asal Giligenting Dipolisikan Istrinya, Begini Kasusnya

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Nur Azizah (35), warga Dusun Ombul, Desa Jate, Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, melaporkan suaminya, HY alias Eeng, ke Polres setempat atas dugaan penelantaran dalam rumah tangga.

FOTO: Nur Azizah (35), warga Dusun Ombul, Desa Jate, Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, melaporkan suaminya, HY alias Eeng, ke Polres setempat atas dugaan penelantaran dalam rumah tangga.

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP, – Seorang pengusaha muda, pemiliki tiga warung kelontong/sembako yang tersebar di Provinsi Banten kelahiran Giligenting, dilaporkan istrinya sendiri ke Polres Sumenep. Senin (17 Maret 2025).

Nur Azizah (35), warga Dusun Ombul, Desa Jate, Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, melaporkan suaminya, HY alias Eeng, ke Polres setempat atas dugaan penelantaran dalam rumah tangga.

Laporan tersebut terdaftar dalam STTLP/B/153/III/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR pada 17 Maret 2025.

Dalam laporan, Nur Azizah mengungkapkan kisah pilu yang dialaminya setelah menikah dengan HY pada 24 Agustus 2017. Awalnya, kehidupan rumah tangga mereka berjalan seperti biasa.

Pasangan ini bahkan sempat merantau ke Serang, Banten, dan bekerja sebagai penjaga toko hingga akhirnya membuka usaha sendiri.

Saat itu, Azizah bersama suaminya telah sukses membuka warung sembako hingga tiga lokasi berbeda dengan keuntungan yang cukup besar.

Namun, di balik kesuksesan ekonomi itu, Azizah mulai mencurigai adanya kejanggalan. Ia tidak pernah diberi akses ke tabungan hasil usaha mereka, termasuk ATM yang dikelola sepenuhnya oleh sang suami.

Kecurigaan ini semakin kuat ketika mereka kembali ke Sumenep dan usaha mereka berkembang menjadi tiga toko sembako.

Klimaks dari penderitaan Azizah terjadi pada November 2024. HY mengajaknya pindah ke rumah keluarganya dengan alasan merawat orang tua yang sakit. Namun, bukan perhatian yang diterima, melainkan penelantaran!.

Azizah mengaku hanya diberi jatah belanja seadanya oleh suaminya, bahkan merasa diperlakukan dengan semena-mena.

Ketika Azizah mencoba mengajak suaminya kembali ke rumah mereka di Pulau Giliraja, permintaannya ditolak mentah-mentah.

Puncaknya, pada 9 Desember 2024, ia memutuskan meninggalkan rumah suaminya dan melaporkan tindakan tersebut ke pihak berwajib.

Kini, kasus ini telah resmi masuk ranah hukum, dan HY harus menghadapi konsekuensi dari dugaan penelantaran terhadap istrinya sebagaimana diatur dalam Pasal 49 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas belum bisa memberikan keterangan lengkap dengan dalih belum mengetahuinya. “Saya cek dulu ya,” jawabnya dihubungi melalui aplikasi perpesanan. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Turnamen Ball Budhi Musteka Jaya se-Kabupaten Sumenep Resmi Bergulir, 256 Klub Ramaikan Persaingan
Polres Sumenep Kawal Unjuk Rasa, GERAM Desak Tindak Perusak Fasilitas Umum
Bakesbangpol Sumenep Matangkan Pembentukan Satgas Antipremanisme
Tingkatkan Minat Baca, MTs Nurul Islam Dasuk Laok Kunjungi Perpustakaan Daerah Sumenep
Estafet Kepemimpinan di Rutan Kelas IIB Sumenep Bergulir: Ridwan Susilo Melangkah ke Purbalingga
Kapolres Sumenep Pimpin Upacara PTDH Terhadap Anggota yang Langgar Disiplin Berat
Pemdes Bluto Resmi Dirikan Koperasi Merah Putih, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Tim UKK UNIJA Sumenep Raih Juara II Warna Agung Cup 2025, Tampilkan Kekuatan Murni Lokal

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 23:57 WIB

Turnamen Ball Budhi Musteka Jaya se-Kabupaten Sumenep Resmi Bergulir, 256 Klub Ramaikan Persaingan

Senin, 19 Mei 2025 - 23:56 WIB

Polres Sumenep Kawal Unjuk Rasa, GERAM Desak Tindak Perusak Fasilitas Umum

Senin, 19 Mei 2025 - 23:55 WIB

Bakesbangpol Sumenep Matangkan Pembentukan Satgas Antipremanisme

Senin, 19 Mei 2025 - 18:04 WIB

Tingkatkan Minat Baca, MTs Nurul Islam Dasuk Laok Kunjungi Perpustakaan Daerah Sumenep

Senin, 19 Mei 2025 - 16:25 WIB

Estafet Kepemimpinan di Rutan Kelas IIB Sumenep Bergulir: Ridwan Susilo Melangkah ke Purbalingga

Berita Terbaru