Pengusaha Warung Kelontong Asal Giligenting Dipolisikan Istrinya, Begini Kasusnya

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Nur Azizah (35), warga Dusun Ombul, Desa Jate, Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, melaporkan suaminya, HY alias Eeng, ke Polres setempat atas dugaan penelantaran dalam rumah tangga.

FOTO: Nur Azizah (35), warga Dusun Ombul, Desa Jate, Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, melaporkan suaminya, HY alias Eeng, ke Polres setempat atas dugaan penelantaran dalam rumah tangga.

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP, – Seorang pengusaha muda, pemiliki tiga warung kelontong/sembako yang tersebar di Provinsi Banten kelahiran Giligenting, dilaporkan istrinya sendiri ke Polres Sumenep. Senin (17 Maret 2025).

Nur Azizah (35), warga Dusun Ombul, Desa Jate, Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, melaporkan suaminya, HY alias Eeng, ke Polres setempat atas dugaan penelantaran dalam rumah tangga.

Laporan tersebut terdaftar dalam STTLP/B/153/III/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR pada 17 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan, Nur Azizah mengungkapkan kisah pilu yang dialaminya setelah menikah dengan HY pada 24 Agustus 2017. Awalnya, kehidupan rumah tangga mereka berjalan seperti biasa.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tinjau Kawasan Tambang dan Smelter di Luwu Timur

Pasangan ini bahkan sempat merantau ke Serang, Banten, dan bekerja sebagai penjaga toko hingga akhirnya membuka usaha sendiri.

Saat itu, Azizah bersama suaminya telah sukses membuka warung sembako hingga tiga lokasi berbeda dengan keuntungan yang cukup besar.

Namun, di balik kesuksesan ekonomi itu, Azizah mulai mencurigai adanya kejanggalan. Ia tidak pernah diberi akses ke tabungan hasil usaha mereka, termasuk ATM yang dikelola sepenuhnya oleh sang suami.

Baca Juga :  Ulang Tahun ke-58 Sespim Polri, Irjen Pol Cryhnanda DL : Lembaga ini Tempat Pendidikan Moral

Kecurigaan ini semakin kuat ketika mereka kembali ke Sumenep dan usaha mereka berkembang menjadi tiga toko sembako.

Klimaks dari penderitaan Azizah terjadi pada November 2024. HY mengajaknya pindah ke rumah keluarganya dengan alasan merawat orang tua yang sakit. Namun, bukan perhatian yang diterima, melainkan penelantaran!.

Azizah mengaku hanya diberi jatah belanja seadanya oleh suaminya, bahkan merasa diperlakukan dengan semena-mena.

Ketika Azizah mencoba mengajak suaminya kembali ke rumah mereka di Pulau Giliraja, permintaannya ditolak mentah-mentah.

Puncaknya, pada 9 Desember 2024, ia memutuskan meninggalkan rumah suaminya dan melaporkan tindakan tersebut ke pihak berwajib.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Wakapolres Sumenep Sebut Pancasila Sumber dari Segala Sumber Hukum

Kini, kasus ini telah resmi masuk ranah hukum, dan HY harus menghadapi konsekuensi dari dugaan penelantaran terhadap istrinya sebagaimana diatur dalam Pasal 49 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas belum bisa memberikan keterangan lengkap dengan dalih belum mengetahuinya. “Saya cek dulu ya,” jawabnya dihubungi melalui aplikasi perpesanan. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU