Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
Pengusaha Warung Kelontong Asal Giligenting Dipolisikan Istrinya, Begini Kasusnya - Java Network

Pengusaha Warung Kelontong Asal Giligenting Dipolisikan Istrinya, Begini Kasusnya

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Nur Azizah (35), warga Dusun Ombul, Desa Jate, Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, melaporkan suaminya, HY alias Eeng, ke Polres setempat atas dugaan penelantaran dalam rumah tangga.

FOTO: Nur Azizah (35), warga Dusun Ombul, Desa Jate, Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, melaporkan suaminya, HY alias Eeng, ke Polres setempat atas dugaan penelantaran dalam rumah tangga.

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP, – Seorang pengusaha muda, pemiliki tiga warung kelontong/sembako yang tersebar di Provinsi Banten kelahiran Giligenting, dilaporkan istrinya sendiri ke Polres Sumenep. Senin (17 Maret 2025).

Nur Azizah (35), warga Dusun Ombul, Desa Jate, Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, melaporkan suaminya, HY alias Eeng, ke Polres setempat atas dugaan penelantaran dalam rumah tangga.

Laporan tersebut terdaftar dalam STTLP/B/153/III/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR pada 17 Maret 2025.

Dalam laporan, Nur Azizah mengungkapkan kisah pilu yang dialaminya setelah menikah dengan HY pada 24 Agustus 2017. Awalnya, kehidupan rumah tangga mereka berjalan seperti biasa.

Pasangan ini bahkan sempat merantau ke Serang, Banten, dan bekerja sebagai penjaga toko hingga akhirnya membuka usaha sendiri.

Saat itu, Azizah bersama suaminya telah sukses membuka warung sembako hingga tiga lokasi berbeda dengan keuntungan yang cukup besar.

Namun, di balik kesuksesan ekonomi itu, Azizah mulai mencurigai adanya kejanggalan. Ia tidak pernah diberi akses ke tabungan hasil usaha mereka, termasuk ATM yang dikelola sepenuhnya oleh sang suami.

Kecurigaan ini semakin kuat ketika mereka kembali ke Sumenep dan usaha mereka berkembang menjadi tiga toko sembako.

Klimaks dari penderitaan Azizah terjadi pada November 2024. HY mengajaknya pindah ke rumah keluarganya dengan alasan merawat orang tua yang sakit. Namun, bukan perhatian yang diterima, melainkan penelantaran!.

Azizah mengaku hanya diberi jatah belanja seadanya oleh suaminya, bahkan merasa diperlakukan dengan semena-mena.

Ketika Azizah mencoba mengajak suaminya kembali ke rumah mereka di Pulau Giliraja, permintaannya ditolak mentah-mentah.

Puncaknya, pada 9 Desember 2024, ia memutuskan meninggalkan rumah suaminya dan melaporkan tindakan tersebut ke pihak berwajib.

Kini, kasus ini telah resmi masuk ranah hukum, dan HY harus menghadapi konsekuensi dari dugaan penelantaran terhadap istrinya sebagaimana diatur dalam Pasal 49 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas belum bisa memberikan keterangan lengkap dengan dalih belum mengetahuinya. “Saya cek dulu ya,” jawabnya dihubungi melalui aplikasi perpesanan. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Rahasia malem Jum’at/Jum’at Dibudinah: Jejak Sunyi Leluhur Menyambut Ramadan
Kajari Sumenep Lantik Dua Pejabat Strategis, Nislianudin: Pidsus dan Pidum Bukan Ruang Nyaman
Rutan Sumenep Moncer di Awal 2026, Nilai SKM 97,72 dan SPAK 98,11, Karutan: Ini Buah Kerja Kolektif
Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans, Tekankan Keselamatan Berkendara Saat Situasi Darurat
Musda DEKOPINDA Sumenep Tegaskan Arah Baru Koperasi, Bupati Fauzi: Saatnya Bertransformasi dan Profesional
Diskan Sumenep Dampingi Poklahsar Putri Kinorong, Udang Tembus 1 Ton per Hari dan Rambah Ekspor
Aksi Curas di Arjasa Berakhir Cepat, Dua Pelaku Ditangkap
Diserbu 164 Pendaftar, MIN 1 Sumenep Perketat Seleksi dan Tegaskan Standar Mutu Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:46 WIB

Rahasia malem Jum’at/Jum’at Dibudinah: Jejak Sunyi Leluhur Menyambut Ramadan

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:35 WIB

Kajari Sumenep Lantik Dua Pejabat Strategis, Nislianudin: Pidsus dan Pidum Bukan Ruang Nyaman

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:02 WIB

Rutan Sumenep Moncer di Awal 2026, Nilai SKM 97,72 dan SPAK 98,11, Karutan: Ini Buah Kerja Kolektif

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:43 WIB

Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans, Tekankan Keselamatan Berkendara Saat Situasi Darurat

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:32 WIB

Musda DEKOPINDA Sumenep Tegaskan Arah Baru Koperasi, Bupati Fauzi: Saatnya Bertransformasi dan Profesional

Berita Terbaru