Penganiayaan Aktivis Masalembu, Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan Sumenep

- Redaksi

Sabtu, 3 Januari 2026 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penganiayaan Aktivis Masalembu, Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan Sumenep

Penganiayaan Aktivis Masalembu, Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kasus penganiayaan terhadap aktivis asal Pulau Masalembu kini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep. Perkara ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keselamatan tokoh yang dikenal kritis terhadap berbagai persoalan di wilayah tersebut.

Jailani, korban penganiayaan, menjelaskan bahwa kasusnya bermula pada 26 September 2024. “Perkaranya tetap berjalan meski sudah lama. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya kepada awak media, Sabtu (03/01/2025).

Baca Juga :  Polri Jamin Penyelenggaran Piala Dunia U17 Berjalan Aman

Menurut Jailani, proses hukum sempat berjalan lamban. “Saya memberi waktu cukup lama untuk itikad baik pelaku. Ternyata lebih dari satu tahun, bukan meminta maaf, pelaku malah mengeluarkan pernyataan yang mengarah pada ancaman jika perkara tidak dihentikan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis yang dikenal vokal ini menegaskan, meski aspek kemanusiaan penting, hukum harus ditegakkan ketika pelaku tidak mengakui kesalahan. “Saya ingin memberi pelajaran bahwa tidak boleh merugikan orang lain atau merasa angkuh karena memiliki kekuatan dan kekuasaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Trend Positif Kembali Dilanjutkan Perrsu Madura City Saat Melawan Perseba Bangkalan

Ia menekankan kepastian hukum penting bagi masyarakat. “Jika kasus ini dibiarkan, bukan hanya saya yang menjadi korban. Masyarakat kecil akan merasa takut menghadapi pelaku yang punya kekuasaan, dan orang akan mudah melakukan kejahatan. Ini sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi keadilan,” sambung Jailani.

Baca Juga :  Penanganan Sampah Atensi 'KAK' Dalam Menjalin Kemitraan Dengan DLH Sumenep

Ia juga menyinggung kemungkinan motif politik di balik penganiayaan. “Jika persoalan ini terkait kritik saya terhadap berbagai masalah di Masalembu, seharusnya dibalas dengan data dan fakta, bukan intimidasi atau kekerasan,” pungkasnya.

Dia optimistis, Kejaksaan Negeri Sumenep akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU