Penerima BSPS Dililit Utang, Ainur : Komisi 3 DPRD Sumenep Diharap Responsif Atasi Isu Bancakan BSPS

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerima BSPS Dililit Utang, Ainur : Komisi 3 DPRD Sumenep Diharap Responsif Atasi Isu Bancakan BSPS

Penerima BSPS Dililit Utang, Ainur : Komisi 3 DPRD Sumenep Diharap Responsif Atasi Isu Bancakan BSPS

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Ainur Rahman berharap Komisi 3 DPRD Sumenep responsif adanya isu dugaan bancakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep.

“Kami berharap Komisi 3 DPRD Sumenep yang menjadi mitra OPD yang mengurus program BSPS bisa bersikap aktif dengan cara meminta daftar penerima ke OPD dan ikut monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program BSPS yang ada di Kabupaten Sumenep,” ucap Ainur Rahman dalam rilis yang diterima media, Sabtu pagi, 11 Januari 2025.

Menurut Ainur, peran aktif Komisi 3 DPRD Sumenep sangat penting untuk menjawab tudingan miring terhadap pelaksanaan program BSPS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti kan bisa terjawab isu bancakan pelaksanaan program BSPS jika para dewan ikut monitoring ke lokasi penerima,” kata Ainur menambahkan.

Ainur mengaku mendengar sejumlah curhatan para penerima manfaat program BSPS. Kata Ainur para penerima manfaat banyak yang menjadi korban karena terlilit utang setelah dirinya mendapat bantuan BSPS.

“Kami menerima pengaduan di salah satu desa Kecamatan Gapura. Penerima sekarang ditagih utang ongkos tukang. Ini kan pasti ada apa apa kok bisa penerima ditagih ongkos tukang,” lanjut Ainur memberi keterangan.

Ainur juga mengakui kalau dirinya memiliki sejumlah bukti bukti ketidakbecusan pelaksanaan BSPS di sejumlah titik di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Wartawan dan Media FRN se-Indonesia Mendukung Atensi Kapolri, Tanpa Kenal Lelah

Sebelumnya, berharap penyidik Pidkor Sumenep ikut menyelidik untuk membuktikan tudingan bancakan BSPS di Kabupaten Sumenep.

“Penyidik hanya butuh datang ke lokasi penerima BSPS, sesuai SK yang diterbitkan,” ucapnya.

Dari situ, lanjutnya, penyidik bisa menyimpulkan. Apakah tudingan bancakan itu memenuhi dua alat bukti untuk ditingkatkan ke tahapan lanjutan, yaitu penyidikan.

Baca Juga :  TNI-Polri Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Delegasi dan Masyarakat Saat Event IAF di Bali

Kata Ainur, dalam hukum, alat bukti ada dua. Bukti fisik dan bukti keterangan.

“Untuk memenuhi unsur dua alat bukti kan mudah. Tinggal lihat fisik BSPS dan pengakuan dari penerima,” kata Ainur menambahkan.

Sementara itu Ketua Komisi 3 DPRD Sumenep M Muhri saat dimintai komentarnya soal isu tak sedap program BSPS di Kabupaten Sumenep merespon dengan santai namun tegas. Ia mengatakan bahwa program BSPS itu merupakan bantuan dari Pusat atau program APBN.

“Kalau dalam persoalan ini kami bukannya tidak responsif ya, tapi yang kami tahu program BSPS ini kan dari pusat atau APBN, yang kami tangkap infonya begitu” kata M. Muhri.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Perkuat Sekolah Tangguh Bencana Lewat SPAB dan Dukungan Psikososial

Menurutnya, isu BSPS di Sumenep mestinya dikonfirmasi ke Pusat atau bisa Dinas terkait di Kabupaten yang mengetahui program tersebut, agar tidak ada ketersinggungan jika pihaknya sebagai DPRD Kabupaten yang langsung merespon.

“Mungkin akan lebih baik jika langsung dikonfirmasi ke pemberi program BSPS ini, kami juga tidak enak kalau pas tiba-tiba DPRD Sumenep yang memberikan statemen, tapi yang pasti jika memang ada penyimpangan dibawah saya rasa ya harus dipertanggung jawabkan dan memang kami juga belum kroscek ke bawah” pungkasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU