JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Warga Dusun Kerrem, Desa Larangan Perreng Kecamatan Pragaan Sumenep, digemparkan dengan penemuan bayi yang dibuang dalam kondisi sudah meninggal dan terkubur beberapa waktu lalu.
Menurut keterangan rilis Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S, SH mengatakan penemuan bayi itu berawal saat pemilik tanah bernama Addul menemukan adanya gundukan tanah baru.
Kemudi dirinya mencurigai gundukan tanah baru tersebut dan melakukan penggalian untuk mencari tahu apa yang ada di dalam tanah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah dibongkar ternyata ditemukan mayat bayi berjenis kelamin perempuannya,” kata AKP Widiarti, pada keterangan rilisnya, Selasa (29/08/2023).
Sebelumnya pemilik lahan pemakaman Addul curiga karena tidak ada pemberitahuan orang meninggal dan akan dikebumikan di lokasi pemakaman lahan miliknya.
“Jenis kelamin bayi itu perempuan dan ditemukan pertama kali oleh Addul di tanah miliknya yang digunakan untuk pemakaman umum, pada hari Senin (28/08/2023),” terang AKP Widiarti.
Dia kemudian mengajak sejumlah kerabatnya untuk mengecek gundukan tanah baru dan membongkarnya. Ketika ditemukan mayat bayi itu dibungkus kain menyerupai sobekan rok sekolah warna putih.
“Kasus ini masih proses penyelidikan anggota Polsek Prenduan dan Satreskrim Polres Sumenep. Dan pelaku pembuangan sekaligus pengubur bayi itu dalam pencarian,” pungkasnya.
Sesuai hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Pragaan Kabupaten Sumenep, mayat bayi perempuan itu kuat diduga hubungan terlarang dan dipaksa lahir dengan usia kandungan sekitar enam bulan. (REDJAVA****)









