JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Gapura, tepatnya di sebelah barat Pasar Jangara, Desa Paberasan, Kabupaten Sumenep, Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Seorang pemuda asal Kabupaten Pamekasan mengalami luka cukup serius setelah sepeda motor yang dikendarainya terjatuh saat melintas di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas. Arus lalu lintas di kawasan Jalan Raya Gapura pun sempat mengalami kepadatan sesaat karena banyak pengendara memperlambat laju kendaraan saat proses evakuasi berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, korban diketahui melaju dari arah timur menuju barat sebelum akhirnya kehilangan kendali dan jatuh di badan jalan.
“Korban jatuh sendiri saat melintas di lokasi kejadian. Wajahnya mengalami luka lecet cukup serius, termasuk di bagian lengan dan kaki, tetapi korban masih dalam kondisi sadar,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke puskesmas terdekat guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Menurut keterangan warga, pemuda yang diperkirakan berusia sekitar 20 tahun tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Pamekasan dan baru pulang dari wilayah Badur, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep.
“Informasinya korban baru pulang dari arah Badur Batuputih. Setelah kejadian, warga langsung membantu mengevakuasi agar segera mendapatkan perawatan medis,” lanjut sumber tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan tunggal tersebut. Tidak ada laporan mengenai keterlibatan kendaraan lain dalam insiden itu. Sementara kondisi lalu lintas di sekitar lokasi kini telah kembali normal.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama pada sore hari ketika aktivitas lalu lintas mulai meningkat.
Media ini tetap mengedepankan prinsip kode etik jurnalistik dengan menyampaikan informasi secara berimbang, akurat, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sambil menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang. (REDJAVA****)










