JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyampaikan alokasi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025.
Penyampaian itu dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Plt Kepala BKPSDM, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU, Kamis (11/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Arif Firmanto menegaskan bahwa proses pengisian formasi PPPK paruh waktu merupakan bagian dari perjalanan panjang reformasi birokrasi yang digagas Kementerian PANRB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alokasi ini adalah bentuk apresiasi dari Pemkab Sumenep kepada para ASN. Namun, kinerja ke depan tetap bergantung pada masing-masing pimpinan OPD dalam mengusulkan kebutuhan pegawainya,” ujar Arif.
Ia menambahkan, BKPSDM hanya bertindak sebagai fasilitator dalam menghimpun dan menyampaikan usulan. Semua keputusan final berada di tangan Kemenpan RB.
“Kalau tidak ada usulan dari OPD dalam rentang waktu yang diberikan, maka peluang itu bisa hilang. Tahun 2026 nanti akan dievaluasi kembali. Jadi, ini penataan awal, nantinya akan ditata ulang secara lebih teknis,” imbuhnya.
Arif juga menekankan bahwa tahap pengisian PPPK paruh waktu tahun 2025 ini dinilai langsung oleh Kemenpan RB. Karena itu, ASN yang lolos diminta segera melengkapi persyaratan administrasi.
“Kami minta agar segera melengkapi dokumen, termasuk SPJM. Batas waktu pengumpulan berkas sampai 15 September. Ini bagian dari penataan birokrasi dan sekaligus wujud komitmen Pemkab Sumenep dengan tagline Bismillah Melayani,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Arif menyampaikan rasa bangga kepada para ASN yang terlibat.
“Saya bangga kepada Bapak Ibu sekalian. Dedikasi kalian adalah buah dari kesabaran dan kerja keras. Mari kita jaga komitmen ini demi pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya. (REDJAVA****)









