Pemkab Sumenep Siapkan Anggaran Rp. 3,1 Miliar untuk Wujudkan 150 Rumah Layak Huni, Ini Rinciannya

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang PKP Disperimkub Kabupaten Sumenep Noer Lisal Anbiyah

Kepala Bidang PKP Disperimkub Kabupaten Sumenep Noer Lisal Anbiyah

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 3,1 miliar untuk mendanai 150 unit bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025.

Bantuan ini bukan lagi dalam bentuk Bantuan Sosial (Bansos) tunai, melainkan sebagai belanja barang yang disalurkan kepada masyarakat penerima.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Noer Lisal Anbiyah, menjelaskan bahwa konsep bantuan RTLH tahun ini adalah memberikan rumah yang layak huni kepada masyarakat.

“Pemerintah memberikan rumah kepada masyarakat, bukan sekadar bantuan tunai,” ungkapnya pada Rabu (05/02/2025).

Bantuan RTLH dibagi menjadi dua kategori berdasarkan tingkat kerusakan rumah. Untuk rumah dengan kerusakan berat, bantuan yang diberikan mencapai Rp. 25 juta, sementara untuk kerusakan ringan diberikan bantuan sebesar Rp. 15 juta.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Perkuat UMKM Lewat Halal Hub dan Digitalisasi

Sebagian besar bantuan tersebut berupa barang, sementara sisa anggaran akan ditransfer kepada penerima sebagai upah pekerja.

Lebih rinci, dari Rp. 25 juta, Rp. 18.750.000 diberikan dalam bentuk barang, dan Rp. 6.250.000 dialokasikan untuk upah pekerja. Sedangkan untuk rumah dengan kerusakan ringan, bantuan barang senilai Rp. 11.250.000 akan diberikan, sementara upah pekerja sebesar Rp. 3.750.000.

“Untuk rumah dengan kerusakan ringan, kami akan melakukan rehabilitasi, sementara yang rusak berat akan dibangun dari awal,” ujar Noer Lisal.

Spesifikasi bangunan rumah dengan kerusakan berat adalah dengan luas 5×4 meter, dan maksimal 5×6 meter persegi.

Baca Juga :  Jaksa Sahabat Anak Hadir Di SDN Parsanga I Dengan Tema "Stop Bullying Pada Anak"

Material bangunan disesuaikan dengan keinginan penerima bantuan, baik untuk dinding yang bisa menggunakan batu bata putih atau bata ringan, maupun atap yang dapat menggunakan kayu atau baja ringan.

Noer Lisal juga menyatakan bahwa upah pekerja akan ditransfer setelah pekerjaan selesai. Penerima bantuan diberikan kebebasan untuk menambah spesifikasi rumah sesuai kebutuhan mereka dengan menanggung biaya tambahan sendiri.

“Pembangunan dan perbaikan rumah akan dilaksanakan oleh penerima yang juga berhak memilih pekerja atau tukang bangunan,” jelasnya.

Dari total anggaran Rp. 3,1 miliar, alokasi untuk rumah rusak berat sebanyak 74 unit, sementara 86 unit lainnya untuk kerusakan ringan hingga sedang. Sebagian penerima bantuan sudah terdaftar dalam database, namun kelayakan setiap penerima akan disurvei oleh pendamping.

Baca Juga :  Wujud Peduli dan Apresiasi, Pemdes Kalisangka Arjasa Salurkan Insentif Guru Ngaji dan PAUD

Pelaksanaan bantuan RTLH ini direncanakan mulai berjalan pada Maret atau April 2025. Namun, jumlah dan peruntukan dana dapat berubah berdasarkan hasil evaluasi dan perubahan anggaran.

“Perubahan mekanisme ini diharapkan dapat memastikan bantuan tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sumenep,” harapnya. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru