Pemkab Sumenep Siapkan Anggaran Rp. 3,1 Miliar untuk Wujudkan 150 Rumah Layak Huni, Ini Rinciannya

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang PKP Disperimkub Kabupaten Sumenep Noer Lisal Anbiyah

Kepala Bidang PKP Disperimkub Kabupaten Sumenep Noer Lisal Anbiyah

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 3,1 miliar untuk mendanai 150 unit bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025.

Bantuan ini bukan lagi dalam bentuk Bantuan Sosial (Bansos) tunai, melainkan sebagai belanja barang yang disalurkan kepada masyarakat penerima.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Noer Lisal Anbiyah, menjelaskan bahwa konsep bantuan RTLH tahun ini adalah memberikan rumah yang layak huni kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah memberikan rumah kepada masyarakat, bukan sekadar bantuan tunai,” ungkapnya pada Rabu (05/02/2025).

Bantuan RTLH dibagi menjadi dua kategori berdasarkan tingkat kerusakan rumah. Untuk rumah dengan kerusakan berat, bantuan yang diberikan mencapai Rp. 25 juta, sementara untuk kerusakan ringan diberikan bantuan sebesar Rp. 15 juta.

Baca Juga :  Sumenep Lepas Para Tamu Allah: KH. Imam Hasyim Titip Akhlak Mulia ke Tanah Suci

Sebagian besar bantuan tersebut berupa barang, sementara sisa anggaran akan ditransfer kepada penerima sebagai upah pekerja.

Lebih rinci, dari Rp. 25 juta, Rp. 18.750.000 diberikan dalam bentuk barang, dan Rp. 6.250.000 dialokasikan untuk upah pekerja. Sedangkan untuk rumah dengan kerusakan ringan, bantuan barang senilai Rp. 11.250.000 akan diberikan, sementara upah pekerja sebesar Rp. 3.750.000.

“Untuk rumah dengan kerusakan ringan, kami akan melakukan rehabilitasi, sementara yang rusak berat akan dibangun dari awal,” ujar Noer Lisal.

Spesifikasi bangunan rumah dengan kerusakan berat adalah dengan luas 5×4 meter, dan maksimal 5×6 meter persegi.

Baca Juga :  Reses ke DPC PWRI Sumenep, Ini Alasan Anggota DPRD Fraksi PKB Libatkan Wartawan

Material bangunan disesuaikan dengan keinginan penerima bantuan, baik untuk dinding yang bisa menggunakan batu bata putih atau bata ringan, maupun atap yang dapat menggunakan kayu atau baja ringan.

Noer Lisal juga menyatakan bahwa upah pekerja akan ditransfer setelah pekerjaan selesai. Penerima bantuan diberikan kebebasan untuk menambah spesifikasi rumah sesuai kebutuhan mereka dengan menanggung biaya tambahan sendiri.

“Pembangunan dan perbaikan rumah akan dilaksanakan oleh penerima yang juga berhak memilih pekerja atau tukang bangunan,” jelasnya.

Dari total anggaran Rp. 3,1 miliar, alokasi untuk rumah rusak berat sebanyak 74 unit, sementara 86 unit lainnya untuk kerusakan ringan hingga sedang. Sebagian penerima bantuan sudah terdaftar dalam database, namun kelayakan setiap penerima akan disurvei oleh pendamping.

Baca Juga :  Harapan Sekda Edy Saat Lepas 146 Atlet Sumenep ke Popda Jatim ke XIV

Pelaksanaan bantuan RTLH ini direncanakan mulai berjalan pada Maret atau April 2025. Namun, jumlah dan peruntukan dana dapat berubah berdasarkan hasil evaluasi dan perubahan anggaran.

“Perubahan mekanisme ini diharapkan dapat memastikan bantuan tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sumenep,” harapnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU