Pemkab Sumenep Luncurkan Layanan Hukum Gratis Lewat Call Center 112

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo kembali meluncurkan terobosan layanan publik yang berpihak pada warga kurang mampu.

Melalui layanan panggilan darurat 112, masyarakat kini tidak hanya dapat melaporkan situasi kedaruratan atau bencana, tetapi juga mengakses pendampingan hukum secara gratis, termasuk biaya pengacara dan proses persidangan.

“Kalau ada warga yang tidak mampu, bingung harus ke mana saat menghadapi persoalan hukum misalnya soal tanah cukup hubungi 112. Semua akan kami bantu,” ujar Bupati Fauzi, Rabu (23/07/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan ini dirancang untuk menjangkau masyarakat lapisan terbawah yang kerap kesulitan mendapatkan akses bantuan hukum. Begitu laporan masuk, sistem 112 akan langsung mengirim notifikasi ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melalui pesan WhatsApp.

“Kepala dinas langsung menerima pesan otomatis. Mereka wajib melaporkan progres penanganan, lengkap dengan bukti foto atau dokumen. Jadi, semuanya bisa dipantau,” jelasnya.

Bupati menambahkan, perluasan fungsi layanan 112 ini menegaskan keberpihakan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum secara menyeluruh.

Baca Juga :  Penganiyaan Terjadi di Depan Istri dan Anaknya, Berbuah Laporan ke Polres Sumenep

Layanan ini tidak hanya mencakup masalah darurat, tapi juga persoalan administratif, sosial, hingga hukum dengan mekanisme respons cepat dan terintegrasi.

“Semua biaya ditanggung Pemkab. Masyarakat tak perlu keluar uang sepeser pun untuk konsultasi hukum, pendampingan, hingga pengacara. Ini bukti nyata keberpihakan kami,” tegas Bupati Fauzi.

Namun, untuk menjaga kredibilitas layanan, Pemkab memberlakukan sanksi tegas bagi penyalahgunaan. Apabila seseorang dua kali terbukti membuat laporan palsu, nomor teleponnya akan diblokir permanen. Jika tiga kali, pelapor akan diproses secara hukum.

Baca Juga :  Serka TNI Didik Gatot Babinsa 0827/21 Raas Lakukan Pengamanan Pemberangkatan Kapal di Pelabuhan Raas

Menurut Bupati, kehadiran negara bukan hanya dalam bentuk bantuan materi, tetapi juga perlindungan hukum yang nyata. Ia berharap, dengan layanan ini, tidak ada lagi warga yang merasa sendirian saat menghadapi persoalan hukum.

“Inti dari sebuah program ada dua: apakah bupatinya yang turun langsung, atau kebijakannya yang benar-benar menyentuh warga. Layanan 112 ini adalah jembatan utama untuk keduanya,” tandasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU