JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo kembali meluncurkan terobosan layanan publik yang berpihak pada warga kurang mampu.
Melalui layanan panggilan darurat 112, masyarakat kini tidak hanya dapat melaporkan situasi kedaruratan atau bencana, tetapi juga mengakses pendampingan hukum secara gratis, termasuk biaya pengacara dan proses persidangan.
“Kalau ada warga yang tidak mampu, bingung harus ke mana saat menghadapi persoalan hukum misalnya soal tanah cukup hubungi 112. Semua akan kami bantu,” ujar Bupati Fauzi, Rabu (23/07/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Layanan ini dirancang untuk menjangkau masyarakat lapisan terbawah yang kerap kesulitan mendapatkan akses bantuan hukum. Begitu laporan masuk, sistem 112 akan langsung mengirim notifikasi ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melalui pesan WhatsApp.
“Kepala dinas langsung menerima pesan otomatis. Mereka wajib melaporkan progres penanganan, lengkap dengan bukti foto atau dokumen. Jadi, semuanya bisa dipantau,” jelasnya.
Bupati menambahkan, perluasan fungsi layanan 112 ini menegaskan keberpihakan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum secara menyeluruh.
Layanan ini tidak hanya mencakup masalah darurat, tapi juga persoalan administratif, sosial, hingga hukum dengan mekanisme respons cepat dan terintegrasi.
“Semua biaya ditanggung Pemkab. Masyarakat tak perlu keluar uang sepeser pun untuk konsultasi hukum, pendampingan, hingga pengacara. Ini bukti nyata keberpihakan kami,” tegas Bupati Fauzi.
Namun, untuk menjaga kredibilitas layanan, Pemkab memberlakukan sanksi tegas bagi penyalahgunaan. Apabila seseorang dua kali terbukti membuat laporan palsu, nomor teleponnya akan diblokir permanen. Jika tiga kali, pelapor akan diproses secara hukum.
Menurut Bupati, kehadiran negara bukan hanya dalam bentuk bantuan materi, tetapi juga perlindungan hukum yang nyata. Ia berharap, dengan layanan ini, tidak ada lagi warga yang merasa sendirian saat menghadapi persoalan hukum.
“Inti dari sebuah program ada dua: apakah bupatinya yang turun langsung, atau kebijakannya yang benar-benar menyentuh warga. Layanan 112 ini adalah jembatan utama untuk keduanya,” tandasnya. (REDJAVA****)









