JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Bea Cukai Madura, pelaku usaha rokok lokal, dan asosiasi media menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mendorong percepatan legalitas usaha rokok lokal. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (17/07/2025).
FGD bertajuk “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep” ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, ratusan pelaku usaha rokok lokal, serta perwakilan dari organisasi pers seperti IWO, MIO, PWRI, PWI, KJS, JMSI, SMSI, AWDI, AMOS, dan AJS.
Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan iklim usaha yang tertib, sehat, dan berkeadilan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin melalui forum ini membangun kolaborasi agar pelaku usaha rokok tumbuh berkembang dengan legalitas usaha, demi terciptanya iklim yang sehat dan berkeadilan,” ujar Wabup.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan untuk melegitimasi pelanggaran, melainkan membangun kesadaran bersama agar semua pelaku usaha rokok menjalankan usahanya sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kegiatan ini bukan bentuk perlindungan terhadap pelanggaran, melainkan ruang sinergi untuk kemajuan daerah. Jadi kami tekankan, pelaku usaha rokok yang belum berizin agar segera mengurus legalitasnya,” imbuhnya.
Dengan kepemilikan izin resmi, lanjut Wabup, pengusaha rokok akan memperoleh manfaat seperti akses pembinaan, permodalan, distribusi pasar yang lebih luas, serta perlindungan hukum.
“Legalitas bukan hanya tentang kewajiban, tapi juga akses untuk mengembangkan usaha, berkontribusi terhadap pembangunan, dan ikut serta meningkatkan pendapatan negara dan daerah,” tutupnya.
Ketua Paguyuban Rokok Lokal Sumenep, Sofyan Wahyudi, menyampaikan bahwa industri rokok lokal berkaitan erat dengan keberlangsungan petani tembakau dan garam di Madura.
“Kami berkomitmen meningkatkan penerimaan negara melalui DBHCHT, menjaga stabilitas harga tembakau, membangun ekosistem industri, serta mensejahterakan petani,” ujarnya.
Senada, penasihat paguyuban, H. Mukmin menekankan pentingnya peran aktif Bea Cukai dalam memberikan pembinaan teknis dan edukasi hukum kepada pelaku usaha agar tidak ada lagi aktivitas rokok ilegal.
“Semangat kolaboratif ini harus terus dijaga, baik melalui diskusi maupun aksi nyata di lapangan demi kemajuan Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. (REDJAVA****)











