Pemerintah Terbitkan Keppres Perubahan Cuti Bersama Bagi ASN

Jumat, 14 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Terbitkan Keppres Perubahan Cuti Bersama Bagi ASN

Pemerintah Terbitkan Keppres Perubahan Cuti Bersama Bagi ASN

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini diterbitkan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023.

Baca Juga :  Buka Rakornas Penanggulangan Bencana, Presiden Jokowi : Siaga dan Waspada Jadi Kunci

“Menetapkan cuti bersama pegawai aparatur sipil negara tahun 2023,” bunyi Keppres.

Berikut daftar cuti bersama tersebut:
– Senin, 23 Januari 2023, cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– Kamis, 23 Maret 2023, cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa, 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023, cuti bersama Hari Raya ldulfitri 1444 Hijriah;
– Jumat, 2 Juni 2023, cuti bersama Hari Raya Waisak
– Selasa, 26 Desember 2023, cuti bersama Hari Raya Natal.

Baca Juga :  Kunjungi Jawa Timur, Wapres Ma'ruf Amin Sambangi Sumenep, Tuban dan Surabaya

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi Keppres 13/2023. (REDJAVA/BPMI-SETPRES)

Berita Terkait

89 Hari Rampung, Danrem Bhaskara Jaya Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Ambunten Sumenep
Program Nasi Bungturat KBS Sumenep, Wujud Kepedulian Lewat Jum’at Berkah
Pertemuan Rutin DWP Bappeda Sumenep Disulap Jadi Ajang Pengembangan Kreativitas Anggota
Bersihkan dari Halinar, Rutan Sumenep Geledah Kamar dan Tes Urine Warga Binaan
Kelangkaan BBM Subsidi Ancam Keuntungan Petani Tembakau Sumenep, Gapoktan Angkat Bicara
Hadapi Era Digital, MUI Sumenep Bekal Da’i Ilmu Personal Branding
Sensus Ekonomi 2026, Bupati Fauzi Pastikan Data Tak Ada Hubungannya dengan Pajak
Danrem Bhaskara Jaya Tegaskan MANTAP Jadi Pedoman Tugas Prajurit Kodim Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:42 WIB

89 Hari Rampung, Danrem Bhaskara Jaya Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Ambunten Sumenep

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:08 WIB

Program Nasi Bungturat KBS Sumenep, Wujud Kepedulian Lewat Jum’at Berkah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:14 WIB

Pertemuan Rutin DWP Bappeda Sumenep Disulap Jadi Ajang Pengembangan Kreativitas Anggota

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:30 WIB

Bersihkan dari Halinar, Rutan Sumenep Geledah Kamar dan Tes Urine Warga Binaan

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:31 WIB

Kelangkaan BBM Subsidi Ancam Keuntungan Petani Tembakau Sumenep, Gapoktan Angkat Bicara

Berita Terbaru