JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tidak boleh hanya hadir sebagai pelengkap administrasi. Tim ini dituntut menjadi aktor kunci dalam menjaga sekaligus menentukan arah pelestarian warisan sejarah daerah.
Penegasan itu disampaikan Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH , MH saat pelantikan TACB Kabupaten Sumenep di Pendopo Agung Keraton, Selasa (05/05/2026).

“TACB bukan sekadar formalitas. Tim ini punya peran vital dalam menentukan apakah sebuah objek layak ditetapkan sebagai cagar budaya atau tidak, sehingga kajiannya harus objektif, komprehensif, dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Ia menekankan, hasil kajian TACB akan menjadi fondasi utama bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan strategis, khususnya terkait penetapan status cagar budaya.

“Setiap rekomendasi TACB menjadi rujukan penting bagi pemerintah. Karena itu, hasil kajian tidak boleh asal-asalan, melainkan harus berbasis data ilmiah dan analisis yang kuat,” tegasnya.
Menurutnya, peran TACB juga selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang menitikberatkan pentingnya pendekatan ilmiah dalam pelestarian budaya.
Lebih jauh, Bupati Fauzi mendorong TACB tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga berperan aktif dalam membangun kesadaran masyarakat.

“TACB harus hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi dan pemahaman bahwa menjaga cagar budaya adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah,” ujar Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu juga mengingatkan bahwa pembangunan daerah tidak boleh mengabaikan nilai sejarah yang menjadi identitas masyarakat Sumenep.
“Pembangunan harus berjalan beriringan dengan pelestarian. Kita tidak boleh maju dengan cara menghapus sejarah, justru sejarah itu harus menjadi kekuatan daerah,” jelasnya
Selain itu, Bupati meminta TACB mampu membangun sinergi lintas sektor agar pelestarian budaya tetap berjalan di tengah dinamika pembangunan.

“Saya berharap TACB bisa bekerja optimal, bersinergi dengan semua pihak, dan mampu menghadirkan solusi konkret agar warisan budaya kita tetap terjaga di tengah arus modernisasi,” pungkas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Adapun anggota TACB Kabupaten Sumenep yang dilantik yakni Ibnu Hajar, Mohammad Hairil Anwar, Ja’far Shodiq, Moh. Farhan Muzammily, dan Faiq Nur Fikri.

Dengan penguatan peran tersebut, TACB diharapkan menjadi pilar penting dalam menjaga kekayaan sejarah Sumenep agar tetap lestari dan relevan bagi generasi mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, tampak hadir Wabup, KH Imam Hasyim SH MH, Sekdakab, Kadisbudporapar, perwakilan Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. (REDJAVA****)












