JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polsek Prenduan, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil meringkus 1 orang pelaku pencurian dengan menggunakan linggis, Selasa (27/12/2023).
“Pelaku atas nama Akmal Yadi (20) warga Dusun Ponjun RT/RW 003/002 Desa Jaddung Kecamatan Pragaan,” kata IPTU Miftahol Rahman, SH, MH lewat sambungan telepon selulernya, Minggu (31/12/2023).
Kapolsek yang dikenal supel kepada semua elemen mengatakan kejadian ini bermula dari adanya laporan masyarakat kepada Polsek Prenduan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas dasar laporan LP/B/12/XII/2023/SPKT/Polsek Prenduan/Polres Sumenep/Polda Jatim tanggal 27 Desember 2023 dengan nama pelapor Moh. Syafi’i alias selor.
“Atas laporan itu. Kita Polsek Prenduan segera melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang ditengarai sebagai pelaku pencurian, mengingat orang tersebut beberapa hari terakhir sering keluar masuk rumah korban,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mantan Kapolsek Kangayan itu menyebut pelaku melakukan aksinya pada malam hari dengan melompat tembok pagar belakang rumah korban (Imam Safi’i) dengan menggunakan sebuah linggis.
“Setelah itu pelaku masuk kedalam melalui pintu yang tidak terkunci dan mengambil barang-barang berharga milik korban. Pencurian itu dilakukan berulang kali,” sebut IPTU Miftahol Rahman, SH, MH.
Kapolsek termuda di jajaran Polres Sumenep menambahkan pelaku Akmal Yadi diamankan dirumahnya, setelah di interogasi dirinya mengakui telah melakukan pencurian dirumah korban Imam Safi’i.
“Selanjutnya pelaku Akmal Yadi bersama barang bukti satu buah linggis diamankan ke Mako Polsek Prenduan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (REDJAVA****)









