Pelaku Investasi Bodong Dilaporkan Ke Polres Sumenep

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Achmad Supiyadi SH. MH Bersama Korban

Kuasa Hukum Achmad Supiyadi SH. MH Bersama Korban

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dugaan Investasi bodong dengan modus penipuan bisnis telur Asmina warga desa Marengan Laok, kecamatan Kalianget, kabupaten Sumenep Jawa Timur resmi dilaporkan ke Polres Sumenep

Laporan tersebut diterima SPKT Polres Sumenep dengan Surat Laporan (LP) nomor : /B/283/X/2021/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR

Menurut Achmad Supiyadi, SH.MH selaku kuasa hukum korban mengatakan kepada wartawan media bahwa, korban mengalami Kerugian hingga Miliaran Rupiah

“Karena terlapor selama ini tidak ada etikat baik dan terlapor seakan kebal hukum, maka saya selaku kuasa hukum korban akan mengawal kasus ini tingkat pengadilan kerena koban saya mengalami kerugian hingga Miliaran Rupiah”, Ujar Lawyer Single Fighter, Kamis (10/03/22)

Ach. Supiyadi juga menambahkan sesuai SP2HP kasus tersebut sudah tahap pemanggilan 4 saksi dan tak lama lagi kasus tersebut akan naik ke tahap sidik dan selanjutnya akan naik ke penepan tersangka

Berdasarkan surat laporan (LP) polisi menerapkan pasal yang di sangkakan terhadap terlapor dengan pasal 372 KUHP yang mana berbunyi “Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah”.(*)

Berita Terkait

Siswa SMADA Sumenep Tembus Runner Up Nasional Atletik Jalan Cepat
Pengawalan Ketat Satlantas Warnai Keberangkatan Jamaah Haji Asal Sumenep Tahun 2026
Rekayasa Lalu Lintas di Area Masjid Jamik Selama Pemberangkatan Haji
Pelepasan Jamaah Haji Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru
Apel Jam Pimpinan, Plt Disperkimhub Sumenep Ajak ASN Kawal Program BSPS
Kontroversi Askuri Hamsani Cup 2026, Keputusan Empat Tim Jadi Juara Tuai Sorotan
Hadiri Festival Jeren Serek 2026, Danyonif 931/JKT Soroti Pentingnya Pelestarian Budaya Lokal
Jejak Historis Bung Karno di Sumenep Diangkat Kembali oleh Banteng Sakera Nahdliyin

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:42 WIB

Siswa SMADA Sumenep Tembus Runner Up Nasional Atletik Jalan Cepat

Senin, 11 Mei 2026 - 12:50 WIB

Pengawalan Ketat Satlantas Warnai Keberangkatan Jamaah Haji Asal Sumenep Tahun 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 12:08 WIB

Rekayasa Lalu Lintas di Area Masjid Jamik Selama Pemberangkatan Haji

Senin, 11 Mei 2026 - 09:24 WIB

Pelepasan Jamaah Haji Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Senin, 11 Mei 2026 - 08:33 WIB

Apel Jam Pimpinan, Plt Disperkimhub Sumenep Ajak ASN Kawal Program BSPS

Berita Terbaru

Wabup Sumenep KH Imam Hasyim SH MH di Kegiatan Pemberangkatan CJH Sumenep di GOR A Yani Pangligur Sumenep, Senin (11/05/2026) Dini Hari

Budaya

Pelepasan Jamaah Haji Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Senin, 11 Mei 2026 - 09:24 WIB