Pelaku Investasi Bodong Dilaporkan Ke Polres Sumenep

- Redaksi

Kamis, 10 Maret 2022 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Achmad Supiyadi SH. MH Bersama Korban

Kuasa Hukum Achmad Supiyadi SH. MH Bersama Korban

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dugaan Investasi bodong dengan modus penipuan bisnis telur Asmina warga desa Marengan Laok, kecamatan Kalianget, kabupaten Sumenep Jawa Timur resmi dilaporkan ke Polres Sumenep

Laporan tersebut diterima SPKT Polres Sumenep dengan Surat Laporan (LP) nomor : /B/283/X/2021/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR

Menurut Achmad Supiyadi, SH.MH selaku kuasa hukum korban mengatakan kepada wartawan media bahwa, korban mengalami Kerugian hingga Miliaran Rupiah

“Karena terlapor selama ini tidak ada etikat baik dan terlapor seakan kebal hukum, maka saya selaku kuasa hukum korban akan mengawal kasus ini tingkat pengadilan kerena koban saya mengalami kerugian hingga Miliaran Rupiah”, Ujar Lawyer Single Fighter, Kamis (10/03/22)

Baca Juga :  Diduga Hilang Kendali, Mobil Mitsubishi Outlander Sport Tabrak Honda Beat

Ach. Supiyadi juga menambahkan sesuai SP2HP kasus tersebut sudah tahap pemanggilan 4 saksi dan tak lama lagi kasus tersebut akan naik ke tahap sidik dan selanjutnya akan naik ke penepan tersangka

Berdasarkan surat laporan (LP) polisi menerapkan pasal yang di sangkakan terhadap terlapor dengan pasal 372 KUHP yang mana berbunyi “Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah”.(*)

Baca Juga :  Rutan Sumenep Sambut Kedatangan 2 CPNS Baru Angkatan 2023, Formasi Penjaga Tahanan

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Rutan Sumenep Jadi Laboratorium Hukum, Siswa Binar Junior High School Belajar Langsung Sistem Pemasyarakatan
Mahasiswa STITA Aqidah Usymuni Belajar Langsung Sistem Pendidikan Malaysia, Bawa Pulang Inspirasi untuk Sekolah di Indonesia
Bapenda Sumenep Berjaya! M. Romli Juara Lomba Terong Perorangan Putra HUT RI Pemkab Sumenep
Temui Kapolresta, KWK Beberkan Ancaman Narkoba dan Judi di Wilayah Kepulauan Sumenep
KDKMP Sumenep Disorot, DPRD Pertanyakan Mekanisme Lelang, Kepala Desa Mengaku Tak Dilibatkan
Istighatsah Jadi Awal Semarak HUT ke-81 RI, Kemenag Sumenep Tegaskan Semangat Pengabdian untuk Indonesia
Korban Tenggelam di Giligenting Ditemukan, Polresta Sumenep Pastikan Penanganan Sesuai SOP
Pemkab Sumenep Perkuat Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Lewat Posko Tanggap Darurat

BERITA TERKAIT

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Rutan Sumenep Jadi Laboratorium Hukum, Siswa Binar Junior High School Belajar Langsung Sistem Pemasyarakatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Mahasiswa STITA Aqidah Usymuni Belajar Langsung Sistem Pendidikan Malaysia, Bawa Pulang Inspirasi untuk Sekolah di Indonesia

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Bapenda Sumenep Berjaya! M. Romli Juara Lomba Terong Perorangan Putra HUT RI Pemkab Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Temui Kapolresta, KWK Beberkan Ancaman Narkoba dan Judi di Wilayah Kepulauan Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:56 WIB

KDKMP Sumenep Disorot, DPRD Pertanyakan Mekanisme Lelang, Kepala Desa Mengaku Tak Dilibatkan

BERITA TERBARU