Pelaku Investasi Bodong Dilaporkan Ke Polres Sumenep

- Redaksi

Kamis, 10 Maret 2022 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Achmad Supiyadi SH. MH Bersama Korban

Kuasa Hukum Achmad Supiyadi SH. MH Bersama Korban

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dugaan Investasi bodong dengan modus penipuan bisnis telur Asmina warga desa Marengan Laok, kecamatan Kalianget, kabupaten Sumenep Jawa Timur resmi dilaporkan ke Polres Sumenep

Laporan tersebut diterima SPKT Polres Sumenep dengan Surat Laporan (LP) nomor : /B/283/X/2021/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR

Menurut Achmad Supiyadi, SH.MH selaku kuasa hukum korban mengatakan kepada wartawan media bahwa, korban mengalami Kerugian hingga Miliaran Rupiah

“Karena terlapor selama ini tidak ada etikat baik dan terlapor seakan kebal hukum, maka saya selaku kuasa hukum korban akan mengawal kasus ini tingkat pengadilan kerena koban saya mengalami kerugian hingga Miliaran Rupiah”, Ujar Lawyer Single Fighter, Kamis (10/03/22)

Baca Juga :  Polres dan Kodim 0827/Sumenep Gelar Nobar Pandawa Boyong, Kapolres Sumenep : Ini Wujud Soliditas dan Sinergitas Di Level Bawah

Ach. Supiyadi juga menambahkan sesuai SP2HP kasus tersebut sudah tahap pemanggilan 4 saksi dan tak lama lagi kasus tersebut akan naik ke tahap sidik dan selanjutnya akan naik ke penepan tersangka

Berdasarkan surat laporan (LP) polisi menerapkan pasal yang di sangkakan terhadap terlapor dengan pasal 372 KUHP yang mana berbunyi “Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah”.(*)

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kronologi Kematian Rohim di Batuputih Sumenep, Keluarga Tolak Proses Hukum

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Warga Perum Griya Mapan Sumenep Gelar Tasyakuran HUT RI, Kebersamaan Jadi Semangat Kemerdekaan
Pesan Camat Gapura di HUT ke-81 RI: Rawat Persatuan, Perkuat Gotong Royong
Bapemperda DPRD Sumenep Pacu 31 Raperda, 10 Masuk Tahap Fasilitasi
HUT ke-81 RI, Ainur Rahman: Perbakin Harus Ikut Wujudkan Indonesia Adil dan Makmur
Wabup Sumenep Hadiri Maulid Nabi dan Haul Khatib Paranggan, Ajak Masyarakat Rawat Ketakwaan
Pengajian Maulid Nabi di Raas Dipadati Warga, Jadi Momentum Kebersamaan dan Penutupan KKN
Polsek Pasongsongan Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Operasi Tumpas Semeru 2026 Berbuah Penindakan
HUT RI ke-81, Warga BTN Sumenep Kobarkan Api Persaudaraan Lewat Pawai dan Gotong Royong

BERITA TERKAIT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Warga Perum Griya Mapan Sumenep Gelar Tasyakuran HUT RI, Kebersamaan Jadi Semangat Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Pesan Camat Gapura di HUT ke-81 RI: Rawat Persatuan, Perkuat Gotong Royong

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Bapemperda DPRD Sumenep Pacu 31 Raperda, 10 Masuk Tahap Fasilitasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:24 WIB

HUT ke-81 RI, Ainur Rahman: Perbakin Harus Ikut Wujudkan Indonesia Adil dan Makmur

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Wabup Sumenep Hadiri Maulid Nabi dan Haul Khatib Paranggan, Ajak Masyarakat Rawat Ketakwaan

BERITA TERBARU