JAVANETWORK.CO.ID, SUMENEP – Dalam langkah strategis demi menjamin masa depan aset keummatan, Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sumenep menggelar audiensi penting dengan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Rabu (9/4/2025).
Audiensi yang berlangsung di rumah kediaman pribadi Bupati di Desa Torbang, Kecamatan Batuan ini mengusung agenda utama percepatan sertifikasi tanah wakaf Muhammadiyah yang tersebar di berbagai penjuru kabupaten berjuluk Kota Keris itu.
Dipimpin langsung oleh Ketua PDM Sumenep, Dr. Moh. Zeinudin, S.H., S.H.I., M.Hum., rombongan juga melibatkan Wakil Ketua Bidang Wakaf serta Ketua Majelis Pemberdayaan Wakaf (MPW).
Mereka hadir bukan sekadar bersilaturahmi, melainkan membawa visi besar: menyelamatkan dan mengoptimalkan tanah-tanah wakaf Muhammadiyah demi kemaslahatan umat di bidang pendidikan, sosial, hingga dakwah.
“Wakaf bukan sekadar amal jariyah. Ia adalah warisan peradaban. Sertifikasi tanah wakaf adalah ikhtiar strategis untuk memastikan keberlanjutan manfaatnya. Kepastian hukum adalah tameng dari sengketa, sekaligus landasan untuk melangkah lebih jauh dalam pelayanan umat,” kata Dr. Zein.
PDM mencatat masih banyak aset tanah wakaf Muhammadiyah yang belum mengantongi legalitas formal.
Padahal, pemerintah tengah menggulirkan program prioritas seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan percepatan sertifikasi tanah wakaf. Momentum ini diyakini harus disambut dengan langkah konkret.
Gayung bersambut. Bupati Achmad Fauzi menyambut hangat audiensi tersebut dan menyatakan dukungan penuh atas inisiatif Muhammadiyah.
“Kami sangat mendukung. Pemerintah siap menjadi fasilitator sekaligus motor penggerak sinergi lintas sektor. Bahkan, regulasi dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) bisa kami dorong demi mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf,” ujar Bupati.
Tak hanya itu, Bupati juga membuka ruang untuk keringanan, bahkan penghapusan biaya administrasi yang kerap menjadi kendala dalam proses pra-mewakafkan tanah.
Menurutnya, komitmen ini hanya akan kuat jika diiringi kolaborasi aktif antara Pemkab, BPN, Kemenag, dan elemen masyarakat.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif ini diharapkan menjadi titik tolak sinergi lintas institusi untuk mewujudkan tata kelola wakaf yang tertib, sah secara hukum, dan berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam forum ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep Abdul Wasid, Kepala Bapenda Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., BPN, serta jajaran pimpinan PDM Sumenep. (REDJAVA**)**










