JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Karutan Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo, Amd, IP, MM menghadiri dan juga berpartisipasi dalam kegiatan barang bukti (BB) yang memiliki kekuatan tetap (Inkrah) di Kantor Kejari Sumenep, Selasa (16/07/2024).
“Kegiatan ini sebagai wujud sinergitas yang baik antara lembaga penegak hukumnya,” katanya saat dikonfirmasi awak di media disela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti (BB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti yang dimusnahkan menurut Ridwan Susilo, antara lain narkoba jenis sabu-sabu, pil ektasi, handphone, senjata tajam (Sajam) dan beberapa barang bukti (BB) lainnya.
“Dan ini dalam upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sumenep,” terang Karutan kelahiran Kota Solo Jawa Tengah itu.

Pemusnahan barang bukti (BB) itu dilakukan dengan berbagai metode atau cara sesuai dengan jenis barang bukti seperti sabu-sabu dan pil ektasi dimusnahkan dengan cara diblender dengan sabun detergen.
Sedangkan handphone dihancurkan dan senjata tajam (Sajam) dengan cara memotong dengan menggunakan alat pemotongan khusus dan barang bukti (BB) dilakukan dengan dibakar.
“Pemusnahan barang bukti (BB) ini dibawah pengawasan ketat untuk memastikan semua barang bukti benar-benar dimusnahkan,” ungkap Ridwan Susilo, Amd, IP, MM.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa sinergitas yang baik antar lembaga penegak hukum ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Sumenep.
“Kegiatan ini sudah menjadi komitmen kita bersama dalam memberantas kejahatan dalam rangka menciptakan situasi lingkungan yang aman dan tertib,” pungkasnya. (REDJAVA****)








