Operasi Pekat, Polsek Kangean Arjasa Amankan Pelaku Dan Puluhan Botol Miras

- Redaksi

Selasa, 12 April 2022 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Dan Barang Bukti

Tersangka Dan Barang Bukti

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Sosok Kapolsek Kangean Kepulauan, Bukan IPTU Agus Sugito SH, MH namanya, jika tidak melakukan pengungkapan tindak pidana kejahatan di setiap wilayah hukum yang dipimpinnya. apalagi saat bulan suci Ramadhan.

Demi terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, wabil khusus terhadap dirinya yang kerap mendapat Reward karena keberaniannya mengungkap kasus kasus besar, Kapolsek Kangean bersama Koramil Kangean memimpin pelaksanakan razia miras pada pukul 14.20 wib sampai dengan selesai.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Ajak Semua Elemen Masyarakat Berperan Aktif Dalam Memutus Peredaran Narkoba Di Kepulauan Arjasa

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kangean, IPTU Agus Sugito SH, MH, melalui Kasie Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, SH menyampaikan bahwa dalam operasi pekat yang memang digencarkan selama bulan Ramadhan itu, Polsek Kangean berhasil mengamankan dua orang yang kedapatan menyimpan dan memperjual belikan minuman keras.

Baca Juga :  Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Beri Apresiasi dan Dukungan Pelaksanaan Aksara 2024 Digelar Ponpes Nasyrul Ulum Aeng Dake

“Kedua warga yang diamankan kepolisian adalah MD umur 44 tahun asal dusun Kalowang, desa Kalikatak. Sementara inisial RS (38) asal dusun Laok Lorong, desa Angkatan,” demikian kata AKP Widi.

Mantan Kapolsek kota Sumenep kota itupun menambahkan, untuk barang bukti yang diamankan dirumah dan toko milik MD yakni Anggur merah cap orang tua 10 botol, Bir merk singaraja 5 botol, Arak botol besar 4 botol dan Arak botol kecil 5 botol.

Baca Juga :  Warga Desa Legung Barat Ditemukan Tewas Gantung Diri Pakai Sarung

“Barang bukti yang disita kepolisian di kediaman RS adalah Anggur merah cap orang tua, 20 botol, Bir merk prost 7 botol,
Arak botol besar 48 botol serta Arak botol kecil 1 botol,” tukas Widiarti SH.

Saat ini, kata Widi, kedua warga tersebut diamankan di Mapolsek setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU