Oknum Kepala Sekolah SMK dan Guru Diduga Selingkuh, Pengamat Hukum : Harus Segera Dipecat

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kepala Sekolah SMK dan Guru Diduga Selingkuh, Pengamat Hukum : Harus Segera Dipecat

Oknum Kepala Sekolah SMK dan Guru Diduga Selingkuh, Pengamat Hukum : Harus Segera Dipecat

JAVANETWORK.CO.ID.JOMBANG – Sungguh tragis wajah dunia pendidikan saat ini, dimana harusnya para guru dan kepala sekolah wajib memberikan contoh yang baik, justru diduga melakukan tindakan senonoh tak bermoral. Dan kali ini juga bukan rahasia umum lagi jika seorang oknum kepala sekolah berinisial SW dan guru inisial ST, seluruh masyarakat telah mengetahui semua.

Menurut,sumber yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, bahwa kejadian perselingkuhan antara SW dan ST memang benar dan itu sudah lama. Sedangkan di lingkungan SMK Negeri tempat mereka mengajar semuanya sudah pada tahu dan paham.

“Persoalan bau tak sedap tentang perselingkuhan oknum Kasek SW, SMK Negeri 1 Jombang dengan oknum Guru SMK Negeri Gudo Jombang, baru kali ini mendengar isu tersebut. Untuk itu, di Cabdin Pendidikan Jombang sudah ada pembina dan pengawasnya, tetapi nanti kami tanyakan ke yang bersangkutan,” ujarnya. Jumat (01/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Angga Kurniawan, S.Pd., S.H., M.H , selaku Pakar Hukum juga mengungkapkan, bahwa jika nantinya benar ada oknum kepala sekolah SMK Negeri dan guru, maka hukuman yang setimpal adalah pemecatan.

“Iya kalau itu betul – betul terjadi iya harus dipecat dong,” kata Angga Kurniawan pada media ini, Selasa (12/11/2024).

Sebab, kata dia tidak pantas jika seorang guru yang dikenal pahlawan tanpa tanda jasa dimana dia harusnya memberikan contoh baik kepada anak didiknya malah melakukan perbuatan melanggar hukum yang mencoreng institusi pendidikan kita hari ini.

“Dan saya pun siap jika diminta menjadi kuasa hukum oleh suami sah atau istri sah dari para pelaku dugaan perselingkuhan dan perzinahan oknum kepala sekolah dan guru tersebut,” tukas Angga. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Ngobar Bersama PD MIO, Kapolres Sumenep Edukasi Masyarakat Menjadi Polisi Bagi Dirinya Sendiri
Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

MagangHub Batch I 2026 Resmi Dibuka, Rutan Sumenep Bekali Peserta Disiplin dan Etika Kerja
Latpraops Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Siapkan Strategi Buru Bandar Narkoba
Anggaran Sumenep 2026 Berubah, Bupati Minta Kebijakan Fiskal Lebih Responsif dan Tepat Sasaran
Siswa MTsN 2 Sumenep Ukir Prestasi Gemilang, Akhmad Syarif Nashrullah Juara 1 Tenis Meja Jatim 2026
Sumenep Menuju Kabupaten Kepulauan, Langkah Awal Sudah Dimulai
Upacara Bendera MAN Sumenep Soroti Etika Bermedia Sosial, Siswa Diminta Bijak Jaga Nama Baik Madrasah
Kebakaran Lahan Warga di Batuan Sumenep, 8 Prajurit Yonif TP 931/Kj Bergerak Cepat
67 Anak Sumenep Tersenyum, Bakti TNI AD Hadir Lewat Sunatan Massal Gratis

BERITA TERKAIT

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:53 WIB

MagangHub Batch I 2026 Resmi Dibuka, Rutan Sumenep Bekali Peserta Disiplin dan Etika Kerja

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Latpraops Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Siapkan Strategi Buru Bandar Narkoba

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Anggaran Sumenep 2026 Berubah, Bupati Minta Kebijakan Fiskal Lebih Responsif dan Tepat Sasaran

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Siswa MTsN 2 Sumenep Ukir Prestasi Gemilang, Akhmad Syarif Nashrullah Juara 1 Tenis Meja Jatim 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Upacara Bendera MAN Sumenep Soroti Etika Bermedia Sosial, Siswa Diminta Bijak Jaga Nama Baik Madrasah

BERITA TERBARU