Oknum Kepala Sekolah SMK dan Guru Diduga Selingkuh, Pengamat Hukum : Harus Segera Dipecat

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kepala Sekolah SMK dan Guru Diduga Selingkuh, Pengamat Hukum : Harus Segera Dipecat

Oknum Kepala Sekolah SMK dan Guru Diduga Selingkuh, Pengamat Hukum : Harus Segera Dipecat

JAVANETWORK.CO.ID.JOMBANG – Sungguh tragis wajah dunia pendidikan saat ini, dimana harusnya para guru dan kepala sekolah wajib memberikan contoh yang baik, justru diduga melakukan tindakan senonoh tak bermoral. Dan kali ini juga bukan rahasia umum lagi jika seorang oknum kepala sekolah berinisial SW dan guru inisial ST, seluruh masyarakat telah mengetahui semua.

Menurut,sumber yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, bahwa kejadian perselingkuhan antara SW dan ST memang benar dan itu sudah lama. Sedangkan di lingkungan SMK Negeri tempat mereka mengajar semuanya sudah pada tahu dan paham.

“Persoalan bau tak sedap tentang perselingkuhan oknum Kasek SW, SMK Negeri 1 Jombang dengan oknum Guru SMK Negeri Gudo Jombang, baru kali ini mendengar isu tersebut. Untuk itu, di Cabdin Pendidikan Jombang sudah ada pembina dan pengawasnya, tetapi nanti kami tanyakan ke yang bersangkutan,” ujarnya. Jumat (01/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Angga Kurniawan, S.Pd., S.H., M.H , selaku Pakar Hukum juga mengungkapkan, bahwa jika nantinya benar ada oknum kepala sekolah SMK Negeri dan guru, maka hukuman yang setimpal adalah pemecatan.

“Iya kalau itu betul – betul terjadi iya harus dipecat dong,” kata Angga Kurniawan pada media ini, Selasa (12/11/2024).

Sebab, kata dia tidak pantas jika seorang guru yang dikenal pahlawan tanpa tanda jasa dimana dia harusnya memberikan contoh baik kepada anak didiknya malah melakukan perbuatan melanggar hukum yang mencoreng institusi pendidikan kita hari ini.

“Dan saya pun siap jika diminta menjadi kuasa hukum oleh suami sah atau istri sah dari para pelaku dugaan perselingkuhan dan perzinahan oknum kepala sekolah dan guru tersebut,” tukas Angga. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Di Balik Jeruji, Masih Ada Cinta: Rutan Sumenep Hadirkan Sentuhan Kemanusiaan untuk Warga Binaan Terlupakan
Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU