JAVANETWORK CO.ID.SUMENEP – Sebanyak 35 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 35 kilogram dipastikan positif mengandung zat adiktif tersebut.
Kepastian itu disampaikan Komandan Kodim 0827/Sumenep, Letkol Inf Yoyok Wahyudi, dalam konferensi pers di Makodim 0827/Sumenep, Jumat (30/5/2025).
“Hasil pengujian dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memastikan seluruh isi bungkus tersebut adalah sabu-sabu. Total beratnya mencapai 35 kilogram,” tegas Letkol Yoyok.
Penemuan mencengangkan itu bermula dari laporan empat orang nelayan yang sedang melaut di perairan Kepulauan Masalembu pada Kamis, 29 Mei 2025.
Di tengah laut, sekitar empat mil dari garis pantai Pulau Masalembu, mereka menemukan sebuah drum mencurigakan yang mengapung terbawa arus.
“Nelayan tersebut membawa drum ke daratan, dan saat dibuka, mereka menemukan 35 bungkus mencurigakan. Mereka tidak gegabah, langsung melapor ke Koramil setempat,” ujar Letkol Yoyok sembari mengapresiasi tindakan sigap para nelayan.
Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke Makodim 0827/Sumenep sebelum diserahkan ke BNNP Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Intelijen BNNP Jawa Timur, Damar Bastiar, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah mendalami kasus tersebut.
Penemuan ini, kata dia, akan segera dilaporkan ke pusat untuk ditelusuri lebih dalam terkait jaringan pengedarnya.
“Kami akan koordinasikan dengan pusat, termasuk menganalisis asal usul barang. Ada kemungkinan ini berasal dari jaringan narkotika Asia Tenggara atau bahkan daratan China,” ujar Damar.
Menurutnya, meskipun kemasan sabu yang ditemukan menyerupai kasus lain yang pernah ditangani, namun terdapat perbedaan mencolok pada warna dan kode tertentu yang bisa menjadi petunjuk asal muasal barang haram tersebut.
“Kita punya database karakteristik kemasan dari tiap jaringan. Ini akan sangat membantu proses identifikasi,” jelas Damar.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade, serta Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, menandakan sinergi lintas institusi dalam penanganan kasus narkotika berskala besar ini. (REDJAVA****)












