Media Online Revolver Dorong Penyelesaian Kasus Kistan Sitorus

- Redaksi

Sabtu, 11 Juni 2022 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lambangnya Media Online Revolver

Lambangnya Media Online Revolver

JAVANETWORK.CO.ID.SUMUT – Kabiro media online Kab Toba Harapan Napitupulu mendukung kinerja Polda Sumut dalam menyelesaikan kasus Kistan Sitorus.

“Saya memperkenalkan diri dari media online revolper kabupaten toba mengucapkan terima kasih banyak atas tindak lanjut laporan Kistan Sitorus yang sehari – harinya sebagai tukang becak mesin,” ujar Harapan Napitupulu Kepala Biro Revolper kabupaten Toba.

Menurut Harapan, gerakan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam hal ini Polda Sumut sangat cepat karena laporan mereka pada tanggal 30 mei 2022 sangat cepat diproses hukum berlangsung.

“Hari ini Jumat 10 juni 2022 pukul 08 00 wib saya mendampingi Kistan Sitorus berada di Polda Sumut. Kami jelaskan bahwa Kistan Sitorus adalah anak tunggal dari almarhum Domisian Sitorus yang memiliki 2 bidang tanah yang terletak jalan Lumban Gala-gala Patane III kecamatan Porsea kabupaten toba dan jalan Gereja Ulubius Patane III kecamatan Porsea kabupaten toba,” jelas Harapan.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Ulurkan Kepedulian, Pasutri Australia yang Terdampar di Pulau Giliyang

Ia melanjutkan, tahun 2004 sampai tahun 2014 tanah milik Kistan Sitorus tersebut disewa oleh Kores Sirait dan diam-diam tanpa sepengetahuan Kistan Sitorus tanah tersebut dijual gadaikan senilai Rp.7.500.000,- Kepada inisial Ib FB, disertifikatkan dan digadaikan senilai Rp 29.500.000 kepada inisial WS serta dijual senilai Rp. 25.000.000 kepada inisial MB dan sudah berdiri bangunan rumah. Kemudian Kores Sirait bersama anak perempuannya yang bernama Mirna Sirait menggadaikan nya senilai 100 kaleng padi kepada bapak JS dan JS menggadaikan lagi kepada JT.

Baca Juga :  Dirut Media Detikzone Sampaikan Permintaan Maaf Secara Terbuka Untuk Kapolres Sampang Dan Jajarannya

“Dengan ini kami memohon kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara agar memproses permasalan ini sesuai hukum yang berlaku di NKRI tercinta ini. Salam Presisi,” tutup Harapan Napitupulu.(REDJAVA/Tim)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU