Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
Media Online Revolver Dorong Penyelesaian Kasus Kistan Sitorus - Java Network

Media Online Revolver Dorong Penyelesaian Kasus Kistan Sitorus

Sabtu, 11 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lambangnya Media Online Revolver

Lambangnya Media Online Revolver

JAVANETWORK.CO.ID.SUMUT – Kabiro media online Kab Toba Harapan Napitupulu mendukung kinerja Polda Sumut dalam menyelesaikan kasus Kistan Sitorus.

“Saya memperkenalkan diri dari media online revolper kabupaten toba mengucapkan terima kasih banyak atas tindak lanjut laporan Kistan Sitorus yang sehari – harinya sebagai tukang becak mesin,” ujar Harapan Napitupulu Kepala Biro Revolper kabupaten Toba.

Menurut Harapan, gerakan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam hal ini Polda Sumut sangat cepat karena laporan mereka pada tanggal 30 mei 2022 sangat cepat diproses hukum berlangsung.

“Hari ini Jumat 10 juni 2022 pukul 08 00 wib saya mendampingi Kistan Sitorus berada di Polda Sumut. Kami jelaskan bahwa Kistan Sitorus adalah anak tunggal dari almarhum Domisian Sitorus yang memiliki 2 bidang tanah yang terletak jalan Lumban Gala-gala Patane III kecamatan Porsea kabupaten toba dan jalan Gereja Ulubius Patane III kecamatan Porsea kabupaten toba,” jelas Harapan.

Ia melanjutkan, tahun 2004 sampai tahun 2014 tanah milik Kistan Sitorus tersebut disewa oleh Kores Sirait dan diam-diam tanpa sepengetahuan Kistan Sitorus tanah tersebut dijual gadaikan senilai Rp.7.500.000,- Kepada inisial Ib FB, disertifikatkan dan digadaikan senilai Rp 29.500.000 kepada inisial WS serta dijual senilai Rp. 25.000.000 kepada inisial MB dan sudah berdiri bangunan rumah. Kemudian Kores Sirait bersama anak perempuannya yang bernama Mirna Sirait menggadaikan nya senilai 100 kaleng padi kepada bapak JS dan JS menggadaikan lagi kepada JT.

“Dengan ini kami memohon kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara agar memproses permasalan ini sesuai hukum yang berlaku di NKRI tercinta ini. Salam Presisi,” tutup Harapan Napitupulu.(REDJAVA/Tim)

Berita Terkait

Kolaborasi dengan Polres Sumenep, Naghfir’s Institute Kirim Bantuan Tahap Ketiga ke Aceh dan Sumenep
Dorong Kampus Global, Wakil Rektor Universitas PGRI Sumenep Apresiasi Study Tour Mahasiswa ke Kampung Inggris Pare
189 Mahasiswa UPI Sumenep Ikuti Studi Akademik di Kampung Inggris Pare
Paralel Amal untuk Bencana Nasional Aceh dan Sumatera Terus Menggema di Naghfir’s Institute
Pengukuhan Pengurus Ranting & Rayon Pagar Nusa Bluto, PC Dorong Kaderisasi dan Prestasi Pencak Silat
Relawan Naghfir’s Institute Akan Hadir Membawa Harapan untuk Aceh dan Sumatera
Naghfir’s Institute Kembali Kirim Bantuan Bencana ke Sumatera dan Aceh, Gandeng Satpol PP & Damkar Sumenep
Patroli Dini Hari Polres Sumenep, Titik Rawan Balap Liar Disisir

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kolaborasi dengan Polres Sumenep, Naghfir’s Institute Kirim Bantuan Tahap Ketiga ke Aceh dan Sumenep

Senin, 15 Desember 2025 - 09:01 WIB

Dorong Kampus Global, Wakil Rektor Universitas PGRI Sumenep Apresiasi Study Tour Mahasiswa ke Kampung Inggris Pare

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:15 WIB

189 Mahasiswa UPI Sumenep Ikuti Studi Akademik di Kampung Inggris Pare

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:00 WIB

Paralel Amal untuk Bencana Nasional Aceh dan Sumatera Terus Menggema di Naghfir’s Institute

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:30 WIB

Pengukuhan Pengurus Ranting & Rayon Pagar Nusa Bluto, PC Dorong Kaderisasi dan Prestasi Pencak Silat

Berita Terbaru