Media Online Revolver Dorong Penyelesaian Kasus Kistan Sitorus

Sabtu, 11 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lambangnya Media Online Revolver

Lambangnya Media Online Revolver

JAVANETWORK.CO.ID.SUMUT – Kabiro media online Kab Toba Harapan Napitupulu mendukung kinerja Polda Sumut dalam menyelesaikan kasus Kistan Sitorus.

“Saya memperkenalkan diri dari media online revolper kabupaten toba mengucapkan terima kasih banyak atas tindak lanjut laporan Kistan Sitorus yang sehari – harinya sebagai tukang becak mesin,” ujar Harapan Napitupulu Kepala Biro Revolper kabupaten Toba.

Menurut Harapan, gerakan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam hal ini Polda Sumut sangat cepat karena laporan mereka pada tanggal 30 mei 2022 sangat cepat diproses hukum berlangsung.

Baca Juga :  Resmikan Gedung SLB Ananda Cinta, Sekda Sumenep Harapkan Dapat Tingkatkan Kualitas Pendidikan

“Hari ini Jumat 10 juni 2022 pukul 08 00 wib saya mendampingi Kistan Sitorus berada di Polda Sumut. Kami jelaskan bahwa Kistan Sitorus adalah anak tunggal dari almarhum Domisian Sitorus yang memiliki 2 bidang tanah yang terletak jalan Lumban Gala-gala Patane III kecamatan Porsea kabupaten toba dan jalan Gereja Ulubius Patane III kecamatan Porsea kabupaten toba,” jelas Harapan.

Baca Juga :  Dirut Media Detikzone Sampaikan Permintaan Maaf Secara Terbuka Untuk Kapolres Sampang Dan Jajarannya

Ia melanjutkan, tahun 2004 sampai tahun 2014 tanah milik Kistan Sitorus tersebut disewa oleh Kores Sirait dan diam-diam tanpa sepengetahuan Kistan Sitorus tanah tersebut dijual gadaikan senilai Rp.7.500.000,- Kepada inisial Ib FB, disertifikatkan dan digadaikan senilai Rp 29.500.000 kepada inisial WS serta dijual senilai Rp. 25.000.000 kepada inisial MB dan sudah berdiri bangunan rumah. Kemudian Kores Sirait bersama anak perempuannya yang bernama Mirna Sirait menggadaikan nya senilai 100 kaleng padi kepada bapak JS dan JS menggadaikan lagi kepada JT.

Baca Juga :  Nikah Dini, Cerai di Usia Muda: Ketua PA Sumenep Ingatkan Bahaya Menikah Tanpa Kesiapan

“Dengan ini kami memohon kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara agar memproses permasalan ini sesuai hukum yang berlaku di NKRI tercinta ini. Salam Presisi,” tutup Harapan Napitupulu.(REDJAVA/Tim)

Berita Terkait

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi
BMKG: Mayoritas Jawa Timur Cerah, Sumenep Jadi Wilayah yang Perlu Waspadai Angin Kencang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:48 WIB

Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:02 WIB

Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79

Berita Terbaru