Musnahkan Hasil Ungkap Kasus Periode Desember-Maret 2023, Kejari Sumenep : Sudah Miliki Kekuatan Inkrah

- Redaksi

Selasa, 14 Maret 2023 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musnahkan Hasil Ungkap Kasus Periode Desember-Maret 2023, Kejari Sumenep : Sudah Miliki Kekuatan Inkrah

Musnahkan Hasil Ungkap Kasus Periode Desember-Maret 2023, Kejari Sumenep : Sudah Miliki Kekuatan Inkrah

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil perkara yang sudah Inkracht atau memiliki ketetapan hukum.

Pemusnahan Barang Bukti (BB) tersebut dari 64 perkara dan 72 orang terpidana. Dari puluhan perkara tersebut masih didominasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Pemusnahan Barang Bukti merupakan hasil perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, terhitung sejak Desember 2022 sampai 14 Maret 2023,” jelas Kepala Kejaksaan (Kajari) Sumenep, Trimo, S. H., M.H, Selasa (14/3/2023).

Pihaknya menjelaskan dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, berdasarkan UU no 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, sebagaimana telah diubah dengan UU no 11 tahun 2001 tentang perubahan UU no 16 tahun 2004.

Kejari Sumenep telah melakukan eksekusi terhadap putusan Pengadilan Negeri Sumenep yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Tidak hanya berlaku pada eksekusi terhadap terpidana tetapi juga berlaku untuk melakukan eksekusi pemusnahan BB,” ungkapnya.

Kajari Sumenep, Trimo, S.H.,M.H menyebutkan, pemusnahan barang bukti (BB) saat ini masih tetap didominasi kejahatan narkotika jenis sabu dan psikotropika atau pil koplo, dan disusul perkara umum lainnya. Adapun BB yang dimusnahkan, masing masing Perkara Narkotika 40 dengan rincian, terpidana 40 orang, BB sabu 147,96 gram, pil koplo 242 butir, Handphone 27 unit, bong atau alat hisap 16 buah.

Baca Juga :  Demi Keselamatan dan Keamanan Paskibraka 2025, Bakesbangpol Sumenep Akan Lakukan Karantina

“Sedang perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) dan Keamanan Ketertiban Umum (Kamtibum) sebanyak 24 perkara, dengan rincian, 27 orang terpidana, senjata tajam 8 buah, handphone 11 unit, pakaian 21 buah dan alat alat lainnya 15 termasuk jaring cantrang,” imbuhnya.

Kegiatan pemusnahan BB tersebut juga dihadiri oleh Bupati Sumenep yang diwakili Sekda Edy Rasyadi, Ketua DPRD H.Abdul Hamid Ali Munir, Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, perwakilan Dandim, PN Sumenep, perwakilan Kamenag, BBNK, Dirut RSUD dr H Moh. Anwar, dr. Erliyati, Ketua AKD Kabupaten Sumenep Miskun Legiono serta undangan lainnya. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Wisuda S3, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Sampaikan Pesan ini

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU