JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Penentuan awal bulan Hijriyah kerap menjadi perdebatan di Indonesia, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya.
Untuk menjawab tantangan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep menggelar lokakarya bertajuk “Penguatan Wawasan Penentuan Awal Bulan Hijriyah Berbasis Kriteria Baru MABIMS”, Sabtu (22/02/2025).
Acara ini berlangsung di Gedung Workshop MAN Sumenep dan dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk MUI, pondok pesantren, organisasi keagamaan, akademisi, RRI, BMKG, bagian Kesra Setda Sumenep, serta Kementerian Agama (Kemenag).
Ketua Umum MUI Sumenep, KH Moh. Shaleh A. Rahman, menegaskan bahwa pemahaman terhadap kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) sangat penting untuk menghindari perbedaan yang kerap terjadi dalam penentuan awal bulan Hijriyah.
“Kami ingin membangun pemahaman yang lebih baik agar tidak ada lagi perpecahan dalam menentukan awal bulan Hijriyah. Kriteria baru ini merupakan hasil kajian mendalam dan diharapkan dapat menyatukan metode penanggalan Islam di kawasan Asia Tenggara,” ujar KH Shaleh.
Narasumber utama dalam lokakarya ini, Dr. KH Ach. Mulyadi, M.Ag., yang juga merupakan Wakil Dekan 1 Fakultas Syariah IAIN Madura, menjelaskan bahwa sejak 2022, Indonesia mulai menerapkan kriteria baru MABIMS sebagai pedoman resmi dalam menentukan awal bulan Hijriyah.
“Dulu, kriteria hilal di Indonesia adalah ketinggian minimal 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam. Kini, kriteria itu diperbarui menjadi ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Ini berdasarkan kesepakatan Menteri Agama MABIMS pada tahun 2021,” jelasnya.
Dr. Mulyadi juga menyoroti dua pendekatan utama dalam fikih Islam mengenai rukyat, yaitu rukyat global dan rukyat lokal. Mazhab Hanafi, Maliki, dan Hambali lebih condong kepada rukyat global, sementara Mazhab Syafi’i lebih menitikberatkan pada rukyat lokal dengan radius pengamatan sekitar 120 km.
“Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap kriteria baru ini, kita dapat mengurangi perbedaan yang selama ini terjadi dan lebih mengutamakan persatuan umat,” tegasnya.
Acara ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam membangun kesadaran kolektif terkait metode penentuan awal bulan Hijriyah yang lebih akurat dan ilmiah. Para peserta dari berbagai kalangan terlihat antusias dalam sesi diskusi, menunjukkan bahwa isu ini sangat relevan dan perlu terus dikaji lebih mendalam.
KH Shaleh menegaskan bahwa MUI Sumenep akan terus berperan aktif dalam menyosialisasikan kriteria baru ini kepada masyarakat luas.
“Kami berharap, dengan pemahaman yang lebih mendalam, kita bisa saling menghormati perbedaan dan menjadikan ini sebagai momentum memperkuat ukhuwah Islamiyah.” ungkap Kiai Saleh.
Lokakarya ini menjadi langkah maju dalam mewujudkan unifikasi kalender Islam, sekaligus menjawab tantangan yang selama ini menjadi sumber polemik di Indonesia.
Kini, harapannya, perbedaan dalam penentuan awal bulan Hijriyah bukan lagi menjadi pemisah, melainkan perekat persatuan umat Islam. (REDJAVA****)











