JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Upaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif terus dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep. Dalam langkah strategisnya, Rutan Sumenep memindahkan delapan warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Arjasa, Pulau Kangean Kabupaten Sumenep.
Pemindahan ini dilakukan melalui jalur laut dengan waktu tempuh sekitar empat jam menggunakan kapal cepat. Tiga petugas Rutan bersama dua personel Polres Sumenep turut mengawal proses tersebut untuk memastikan keamanan dan kelancaran selama perjalanan.
Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Heri Sutriadi, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menekan angka overcrowding atau kepadatan hunian di dalam rutan, sekaligus memastikan efektivitas pembinaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemindahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keseimbangan kapasitas hunian agar pembinaan terhadap warga binaan tetap berjalan manusiawi dan produktif,” ujar Heri kepada media ini, Rabu (12/11/2025).
Langkah tersebut, lanjut Heri, dilakukan dengan pendekatan sistematis sesuai standar operasional prosedur (SOP). Mulai dari verifikasi identitas, pemeriksaan kesehatan, hingga pemberangkatan warga binaan, seluruh proses dijalankan secara profesional dan transparan.
“Kami memastikan seluruh hak warga binaan terpenuhi selama proses berlangsung. Prinsipnya, keadilan dan kemanusiaan tetap menjadi fondasi utama dalam tata kelola pemasyarakatan,” tegasnya.
Melalui kebijakan ini, Rutan Sumenep berharap kapasitas hunian menjadi lebih proporsional sehingga atmosfer pembinaan dapat berlangsung lebih optimal. Upaya ini juga mencerminkan keseriusan Kementerian Hukum dan HAM dalam memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang adaptif dan berkelanjutan di era modern. (REDJAVA****)









