Menggugat Sunyi: Membangun Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Saifudin SH, MH Pemerhati Pendidikan dan Advokasi Perlindungan Anak & Perempuan

H. Saifudin SH, MH Pemerhati Pendidikan dan Advokasi Perlindungan Anak & Perempuan

Oleh: Safiudin – Pemerhati Pendidikan dan Advokasi Perlindungan Anak & Perempuan

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Ketika kita membayangkan pesantren, yang terlintas di benak adalah ruang spiritual yang sarat nilai adab, ketenangan jiwa, dan pembentukan akhlak. Pesantren selama ini dipandang sebagai benteng moral yang tak hanya mencetak intelektual muslim, tetapi juga manusia yang berkarakter. Namun, citra mulia ini mulai tercoreng oleh kenyataan pahit yang mengemuka dalam beberapa tahun terakhir: kekerasan seksual yang terjadi di balik tembok-tembok keheningan.

Salah satu kasus terbaru terjadi di sebuah dusun kecil di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep. Lebih dari lima belas anak santri diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang ustaz berinisial SN. Hingga kini, baru enam korban yang berani memberikan kesaksian di hadapan penyidik. Tragisnya, pelaku merupakan figur yang seharusnya menjadi teladan dan pelindung bukan justru menjadi pemangsa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tabir Relasi Kuasa yang Membungkam

Peristiwa ini bukanlah kasus tunggal. Komnas Perempuan dalam laporan tahunannya mencatat peningkatan kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis agama. Namun, hanya sebagian kecil yang berhasil sampai ke proses hukum. Ada tiga lapisan yang kerap menjadi penghalang pengungkapan: budaya diam, relasi kuasa yang timpang, dan minimnya literasi serta edukasi seksual di lingkungan pesantren.

Baca Juga :  Bupati Sumenep : HUT Kemerdekaan RI ke-77 Sebagai Awal Kebangkitan Dan Pemulihan Perekonomian

Di banyak pesantren, hubungan antara pengasuh dan santri dibingkai dalam struktur hierarkis yang sangat kuat. Kyai atau ustaz seringkali dipandang sebagai figur otoritatif yang tak bisa digugat. Dalam suasana ini, ruang kritik menjadi sempit, bahkan nyaris nihil. Santri yang menjadi korban kerap diselimuti rasa bersalah, takut, dan malu hingga akhirnya memilih bungkam.

Filsuf Michel Foucault pernah mengatakan bahwa kekuasaan dan pengetahuan saling membentuk dan memperkuat dominasi. Di ruang-ruang yang dianggap sakral dan disucikan oleh simbol-simbol agama, kekuasaan bisa menjelma menjadi penjara sunyi yang tak terlihat, namun menjerat erat para korban.

Manipulasi Simbol Agama sebagai Tameng

Prof. Musdah Mulia, akademisi Islam dan pemerhati gender, mengingatkan bahwa agama tidak pernah membenarkan kekerasan, terlebih terhadap anak-anak. Namun dalam kenyataannya, simbol-simbol agama acapkali digunakan secara manipulatif untuk menutupi tindakan keji. Pelaku kerap bersembunyi di balik sorban, kitab, dan gelar keagamaan, sementara korban dibungkam oleh stigma, tekanan sosial, dan rasa takut mencemarkan nama baik pesantren.

Kita Tidak Bisa Lagi Diam

Mengapa kekerasan seksual di pesantren terus berulang? Salah satu jawabannya adalah kecenderungan sebagian masyarakat dan pengelola lembaga untuk lebih sibuk menjaga citra daripada melindungi korban. Kita lebih takut nama pesantren tercemar ketimbang menyelamatkan anak-anak yang telah dititipkan dengan penuh kepercayaan.

Baca Juga :  Dua Pengedar Narkoba Asal Pamekasan Dibekuk, Polres Sumenep Sita Sabu 110 Gram dan Inex

Kini saatnya bicara. Bukan untuk mencoreng wajah pesantren, melainkan untuk membersihkannya. Bukan untuk menyerang agama, tetapi untuk menegakkan nilai-nilai luhur keagamaan yang menjunjung tinggi martabat dan keselamatan manusia terutama anak-anak.

Langkah Nyata yang Mendesak

1. Reformasi Tata Kelola Pesantren
Diperlukan sistem perlindungan anak yang konkret dan operasional di lingkungan pesantren.

Ini meliputi SOP pencegahan kekerasan, audit etika secara berkala, serta kehadiran psikolog atau konselor independen yang mudah diakses oleh santri.

2. Edukasi Seksual Berbasis Nilai Keagamaan

UNICEF menegaskan bahwa anak yang memperoleh edukasi seksual sejak dini lebih mampu mengenali dan melaporkan tindak kekerasan. Kasus SN di Kangean baru terungkap ketika salah satu korban sudah kuliah, yang menunjukkan betapa terlambatnya proses kesadaran. Edukasi seksual perlu dikemas dalam bingkai nilai agama agar diterima dan efektif di lingkungan pesantren.

3. Implementasi Hukum dan Regulasi
Peraturan Menteri Agama No. 73 Tahun 2022 dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) harus dijadikan pedoman operasional, bukan sekadar dokumen administratif.

Baca Juga :  Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Pimpin Apel Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-78

Pemerintah dan ormas Islam perlu memastikan bahwa regulasi ini dipahami dan dilaksanakan secara nyata di setiap pesantren.

4. Pembentukan Satgas Perlindungan Anak Pesantren

Satgas ini perlu melibatkan tokoh agama, psikolog, pendidik, serta unsur masyarakat sipil. Satgas bertugas menampung pengaduan, melakukan pendampingan korban, dan memastikan proses penyelesaian berjalan adil dan transparan baik secara internal maupun hukum.

Menutup Luka, Membuka Harapan

Kita tidak boleh membiarkan lembaga yang seharusnya menjadi ruang pendidikan akhlak justru berubah menjadi tempat di mana nilai-nilai itu dilanggar secara brutal. Para santri adalah anak-anak bangsa yang mempercayakan masa depannya pada institusi pendidikan Islam. Kepercayaan ini adalah amanah yang tak boleh dikhianati.

“Setiap anak berhak tumbuh dan belajar dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan. Pendidikan sejati adalah yang memerdekakan, bukan yang membelenggu.”

Kasus di Kangean dan kasus serupa di tempat lain harus menjadi titik balik. Saatnya kita mendorong perubahan yang bukan hanya emosional, tetapi struktural dan berkelanjutan. Agar pesantren tetap menjadi rumah cahaya yang meneduhkan, bukan ruang trauma yang dibungkam. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU