Masuki Hari Pertama Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Sumenep Bersih-Bersih APK

Minggu, 11 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Sumenep Lakukan Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Peserta Pemilu 2024, Minggu (11/02/2024)

Bawaslu Sumenep Lakukan Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Peserta Pemilu 2024, Minggu (11/02/2024)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Memasuki hari pertama masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep melakukan bersih-bersih alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024, Minggu (11/02/2024).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Moh. Rusdy Zain mengatakan kegiatan ini pihaknya melibatkan seluruh pengawas mulai tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten.

“Selain kita itu juga melibatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Petugas Dishub, TNI dan Polri,” kata Mohammad Rusdy Zain, Minggu (11/02/2024).

Menurutnya Bawaslu Sumenep juga telah menyurati pimpinan Parpol agar dilakukan penertiban sendiri dan itu sesuai peraturan KPU penurunan APK menjadi kewajiban Parpol itu sendiri.

Baca Juga :  Mengenal DPC HILLSI Sumenep Komitmen Bantu Pemerintah Meminimalisir Pengangguran

“Bahkan kami mengajak untuk bersama-sama melakukan penurunan. Namun hingga memasuki masa tenang hal itu tidak diindahkan. Iya diturunkan secara paksa,” ungkapnya.

Oleh karena masa tenang kata Moh. Rusdy Zain menyebut, semua jenis APK tidak boleh lagi terpasang dititik jalan atau tempat lainnya.

“Setelah diturunkan seluruh alat peraga kampanye (APK) akan diamankan di kantor Bawaslu atau di sekretariat Panwascam,” sebutnya.

Baca Juga :  KBS Sumenep Bagikan 90 Nasi Bungkus, Sentuh Hati Tukang Becak dan Warga yang Melintas

Lebih jauh pihaknya meminta agar supaya mobil branding berlogo partai atau Caleg yang dijadikan kendaraan operasional baik oleh peserta pemilu ataupun tim dan simpatisannya agar dilucuti.

“Jika tetap dilakukan. Maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menindaklanjuti oleh sebab dinilai sebuah pelanggaran,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Subaidi menuturkan segala bentuk kampanye dilarang di masa tenang, baik pertemuan ataupun forum yang akan dilakukan peserta pemilu.

Baca Juga :  Borong 9 Medali, Danrem 084/BJ Brigjen TNI Yusman Madayun Apresiasi Putri Prajurit Kodim Sumenep

“Hal tersebut ditakutkan peserta pemilu untuk mempengaruhi pemilih di masa-masa tenang. Dan itu dilarang,” tutur Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Subaidi.

Pihaknya menambahkan dengan waktu 75 hari masa kampanye sudah cukup untuk melakukan sosialisasi dan menyampaikan program beserta visi dan misi untuk menarik simpati pemilih.

“Jadi di masa-masa tenang menjelang hari pencoblosan tidak boleh ada kegiatan pertemuan dan kampanye apapun,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong
Membanggakan! Atlet Muda Asal ‘Kota Keris’ Sumenep Dipanggil PASI Jatim untuk Kejurnas Atletik 2026 di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim

Berita Terbaru