JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Sebagai bentuk kepedulian terhadap arus budaya yang berkembang di tengah masyarakat, Majelis Silaturrahmi Alumni Pondok Pesantren (MASSA PONTREN) Kabupaten Sumenep menyampaikan surat rekomendasi resmi kepada unsur eksekutif, legislatif, dan yudikatif daerah.
Isi surat tersebut menyoroti pentingnya penataan parade budaya, serta penguatan peraturan dalam menghadapi penyakit masyarakat yang kian marak.
Ketua MASSA PONTREN, KH. Khalil Kawakib, M.Pd., menegaskan bahwa rekomendasi ini lahir dari kegelisahan para ulama dan alumni pesantren terhadap sejumlah kegiatan masyarakat yang dinilai mulai keluar dari jalur nilai-nilai religius dan kultural.
“Kami menyampaikan beberapa rekomendasi kepada eksekutif, legislatif, dan yudikatif Kabupaten Sumenep sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial, budaya, dan moral di daerah ini,” ujar KH. Khalil, Sabtu (28/06/2025)
Menurutnya, pelaksanaan parade Thong-thong dan karnaval budaya yang seharusnya menjadi ruang ekspresi seni rakyat, perlu ditata agar tidak melalaikan masyarakat dari salat dan tidak melanggar batas etika beragama. MASSA PONTREN merekomendasikan waktu pelaksanaan parade agar tidak bertabrakan dengan waktu-waktu salat:
– Pagi hari: pukul 09.00 – 13.00 WIB
– Malam hari: pukul 19.30 – 24.00 WIB
Mendukung inisiatif ini, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk bersinergi dengan para tokoh agama dan masyarakat dalam membimbing publik secara bijaksana.
“Untuk hal ini bisa dibangun kerja sama antara para kiai, tokoh masyarakat, juga NU, MUI dan Forkopimda agar saling memberi pengetahuan kepada masyarakat. Khususnya kepada para wali santri atau wali murid, yang merupakan bagian penting dalam mendidik anak-anak kita. Saya juga menyetujui bahwa parade budaya lebih baik dilaksanakan pada pagi hari,” ujar Wabup Sumenep KH. Imam Hasyim.
Sementara itu, KR.Arya M. Rusli, Humas MASSA PONTREN, menegaskan bahwa rekomendasi ini bukan bentuk anti terhadap kebudayaan, melainkan ikhtiar para ulama untuk menjaga kehormatan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sosial.
“Kami tidak sedang memusuhi budaya. Tapi kami ingin budaya berjalan seiring dengan ibadah, bukan menggantikannya. Hiburan yang baik adalah yang tidak menenggelamkan zikir, salat, dan akhlak. Itu yang ingin kami jaga,” tutur Kiyai Arya Rusli dengan lugasnya.
Lebih lanjut, MASSA PONTREN juga mengangkat masalah penyakit masyarakat seperti prostitusi terselubung, perjudian sabung ayam, hingga peredaran minuman keras yang dianggap sebagai ancaman serius bagi moralitas generasi muda.
Oleh sebab itu, MASSA PONTREN mendorong penegakan terhadap sejumlah regulasi, termasuk:
– PERDA Larangan Prostitusi Nomor 03 Tahun 2002
– PERDA Miras Nomor 01 Tahun 2023
– PERDA Nomor 15 Tahun 2013
Surat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh KH. Khalil Kawakib sebagai Ketua, KH. Ach Fauzi sebagai Sekretaris, serta KH. Thoifur Ali Wafa sebagai Pembina MASSA PONTREN.
“Semoga ini menjadi kontribusi nyata dalam membentuk masyarakat yang tidak hanya meriah dalam budaya, tapi juga teguh dalam iman. Kita ingin Sumenep tumbuh sebagai Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur,” pungkas KH. Khalil. (REDJAVA****)












