JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Ahmad Juhairi, S.IP., M.Phil, meminta Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk segera membangun pos Polair atau menempatkan armada kapal patroli di Kepulauan Masalembu.
Permintaan ini menyusul maraknya kapal nelayan jenis Purse Seine dan Cantrang (Pukat Harimau) yang masuk ke wilayah perairan setempat dan mengancam nelayan lokal.
“Wilayah perairan Masalembu adalah pusat pertemuan jalur perikanan yang kaya potensi. Namun, saat ini rawan konflik dan alat tangkap merusak terus digunakan kapal-kapal besar dari luar daerah,” kata Ahmad Juhairi kepada media ini, Jum’at (18/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Juhairi, kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan menimbulkan konflik horizontal antar nelayan.
Masyarakat nelayan bahkan pernah beberapa kali menindak kapal Purse Seine dan Cantrang yang melanggar aturan, dan dokumentasinya bisa ditelusuri di berbagai media pemberitaan.
“Dengan letak geografis Masalembu yang jauh dari pusat pemerintahan kabupaten dan provinsi, jelas bahwa penempatan pos Polair bukan hanya kebutuhan, tapi urgensi nasional,” jelasnya.
Selain persoalan konflik nelayan, perairan Masalembu juga pernah menjadi sorotan nasional terkait penemuan narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah besar beberapa waktu lalu. Hal ini menunjukkan tingginya kerawanan keamanan di kawasan ini.
“Kasus narkoba di perairan Masalembu menunjukkan bahwa pengawasan laut bukan sekadar menjaga ikan, tapi juga menjaga keamanan bangsa,” ujarnya.
Dalam surat resmi yang dilayangkan ke Polda Jatim, Juhairi menekankan bahwa pembangunan Unit Polair di Masalembu sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2021.
Persyaratannya meliputi wilayah perairan, laporan kerawanan keamanan, lahan markas, dan minimal dua personel Polri dengan keahlian Polair.
“Secara regulatif, Masalembu memenuhi semua kriteria untuk memiliki Unit Polair sendiri. Tidak ada alasan lagi bagi aparat untuk menunda,” ungkap Juhairi.
Menurutnya, keberadaan pos Polair akan melindungi nelayan lokal dari praktik tangkap merusak sekaligus meningkatkan pengawasan keamanan laut di Kepulauan Masalembu.
“Ini bukan hanya soal nelayan, tapi soal keberlangsungan ekosistem laut dan kedaulatan wilayah perairan Indonesia,” tutup Ahmad Juhairi. (REDJAVA****).










