Malam Mencekam di Aeng Panas, Pengedar Sabu Asal Nong Malang Diringkus Satresnarkoba Sumenep

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MZ Pengedar Sabu Asal Nong Malang Diringkus Satresnarkoba Sumenep

MZ Pengedar Sabu Asal Nong Malang Diringkus Satresnarkoba Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP Komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, pada Senin malam, 21 Juli 2025, sekitar pukul 19.45 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MZ (49), warga Dusun Nong Malang, di kediamannya.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 31 poket sabu dengan total berat mencapai 12,01 gram. Barang haram tersebut disimpan dalam bungkus rokok dan kotak seng, diduga siap edar.

Baca Juga :  LKPJ Bupati Sumenep Tahun 2025 Berjalan: Evaluasi Investasi dan Penguatan Struktur Ekonomi Daerah

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Sumenep dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep. Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Widiarti.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain uang tunai Rp318.000, satu unit handphone, bong, pipet kaca, korek api, serta peralatan lain yang biasa digunakan dalam penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Mbak Nia Singkirkan Ribuan Legislator, Raih Legislatif Jatim Award 2025

Kasat Resnarkoba AKP Anwar Subagyo, S.H. menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan intensif terhadap pelaku dan membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Kami akan mendalami dan kembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga :  Pesantren Nasyrul Ulum Gelar Upacara HUT RI ke-80 dengan Nuansa Adat Nusantara

Polres Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus menjaga wilayah dari ancaman narkotika, demi mewujudkan masyarakat yang sehat, aman, dan bebas dari zat adiktif. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru