Mabes Polri Terapkan Restorative Justice Dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani Di Mukomuko

Selasa, 24 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Polisi Agus Andrianto

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Polisi Agus Andrianto

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Polri menerapkan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit PT. Daria Dharma Pratama (DDP).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, pihak kepolisian menjadi mediator antara 40 petani dan pihak DDP. Usai proses itu, kata Agus, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara keadilan restoratif.

Baca Juga :  Atlet Menembak Polda Sulteng Bawa 7 Medali Kejurnas Kapolda Sulsel Cup

“Penyelesaian perkara pencurian tandan buah segar Kelapa Sawit PT. DDP kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara restorative justice,” kata Agus kepada wartawan, Jakarta, Selasa (24/5).

Dengan telah disepakatinya keadilan restoratif, Agus menyebut bahwa, 40 orang petani yang sempat dilakukan penahanan kini telah dibebaskan.

“Telah dikeluarkan sebanyak 40 orang tahanan kasus tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit,” ujar Agus.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Launching Program Wirausaha Santri 2025: Santri Mandiri Ekonomi Bangkit

Dalam proses mediasi itu, perwakilan dari Kuasa Hukum dan LSM AKAR, Zeliq Ilham Hamka menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah menjadi memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara ini.

“Menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Mukomuko yang telah menyelesaikan tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit PT. DDP melalui Restorative Justice,” tuturnya.

Baca Juga :  Peringatan BMKG: Gempa 4.2 SR Guncang Tenggara Sumenep, Data Terus Diperbaharui

Sementara itu, Kuasa Hukum dan Tim Legal PT. DDP Imam Nur Islami menyatakan hal yang serupa. Ia mengapresiasi niat baik dari aparat kepolisian.

“Mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Mukomuko karena atas bantuan berbagai permasalahan dapat teratasi, dan Polres Mukomuko dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik melalui jalur Restorative Justice,” tutupnya.(REDJAVA)

Berita Terkait

Puluhan Prajurit Yonif 931/JKT Bersama DLH Sumenep Bersihkan Jalan Pahlawan, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan
Nelayan Asal Masalembu Hilang Kontak di Laut Jawa, Pencarian Masih Berlangsung
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Dunia Usaha Sumenep
Jamin Keselamatan Pelayaran, KSOP Kalianget Gelar Ramp Check Kapal Penumpang
BMKG Ungkap Penyebab Siang Terik dan Malam Dingin di Madura
Humanis dan Sigap, Polwan Polres Sumenep Kawal Kelancaran Sholat Jumat di Sejumlah Masjid
KBS Sumenep Salurkan 55 Nasi Bungturat, Tebar Kepedulian dan Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan
Buka Akses Pendidikan di Balik Jeruji, Rutan Sumenep Gelar Program Kesetaraan bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:42 WIB

Puluhan Prajurit Yonif 931/JKT Bersama DLH Sumenep Bersihkan Jalan Pahlawan, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:13 WIB

Nelayan Asal Masalembu Hilang Kontak di Laut Jawa, Pencarian Masih Berlangsung

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Dunia Usaha Sumenep

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:40 WIB

Jamin Keselamatan Pelayaran, KSOP Kalianget Gelar Ramp Check Kapal Penumpang

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:35 WIB

BMKG Ungkap Penyebab Siang Terik dan Malam Dingin di Madura

Berita Terbaru

Kepala BMKG Stasiun Trunojoyo Sumenep Ari Widjajanto

Bangkalan

BMKG Ungkap Penyebab Siang Terik dan Malam Dingin di Madura

Jumat, 5 Jun 2026 - 17:35 WIB