Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
Mabes Polri Terapkan Restorative Justice Dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani Di Mukomuko - Java Network

Mabes Polri Terapkan Restorative Justice Dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani Di Mukomuko

Selasa, 24 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Polisi Agus Andrianto

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Polisi Agus Andrianto

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Polri menerapkan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit PT. Daria Dharma Pratama (DDP).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, pihak kepolisian menjadi mediator antara 40 petani dan pihak DDP. Usai proses itu, kata Agus, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara keadilan restoratif.

“Penyelesaian perkara pencurian tandan buah segar Kelapa Sawit PT. DDP kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara restorative justice,” kata Agus kepada wartawan, Jakarta, Selasa (24/5).

Dengan telah disepakatinya keadilan restoratif, Agus menyebut bahwa, 40 orang petani yang sempat dilakukan penahanan kini telah dibebaskan.

“Telah dikeluarkan sebanyak 40 orang tahanan kasus tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit,” ujar Agus.

Dalam proses mediasi itu, perwakilan dari Kuasa Hukum dan LSM AKAR, Zeliq Ilham Hamka menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah menjadi memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara ini.

“Menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Mukomuko yang telah menyelesaikan tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit PT. DDP melalui Restorative Justice,” tuturnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum dan Tim Legal PT. DDP Imam Nur Islami menyatakan hal yang serupa. Ia mengapresiasi niat baik dari aparat kepolisian.

“Mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Mukomuko karena atas bantuan berbagai permasalahan dapat teratasi, dan Polres Mukomuko dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik melalui jalur Restorative Justice,” tutupnya.(REDJAVA)

Berita Terkait

Ketua FAAM Tanggapi Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Anggota Polsek Kenjeran
Bupati Fauzi Kirim Doa dan Optimisme untuk Tim Voli U-18 Sumenep di Kejurprov Jatim
Diskusi Publik Bahas Pilkada Lewat DPRD, JMSI Sumenep Tekankan Pentingnya Partisipasi Publik
Makan Nasi Cadong Bareng Warga Binaan, Cara Humanis Rutan Sumenep Rayakan Isra Mi’raj
Rutan Sumenep Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan
Pemkab Sumenep Bergerak Cepat Tangani Dampak Puting Beliung di Saronggi dan Rubaru
Respon Cepat Disperkimhub Sumenep, Lampu Jalan Raya Gapura Desa Paberasan Terpasang Tuai Apresiasi Warga
Polres Sumenep Rilis Informasi Resmi Laporan Orang Hilang

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:51 WIB

Ketua FAAM Tanggapi Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Anggota Polsek Kenjeran

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:24 WIB

Bupati Fauzi Kirim Doa dan Optimisme untuk Tim Voli U-18 Sumenep di Kejurprov Jatim

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:16 WIB

Diskusi Publik Bahas Pilkada Lewat DPRD, JMSI Sumenep Tekankan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:57 WIB

Makan Nasi Cadong Bareng Warga Binaan, Cara Humanis Rutan Sumenep Rayakan Isra Mi’raj

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:08 WIB

Rutan Sumenep Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan

Berita Terbaru