Mabes Polri : PTDH Ferdy Sambo Langkah Tegas dan Komitmen Usut Tuntas Kasus Brigadir J

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Mabes Polri menegaskan bahwa sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo di kasus penembakan Brigadir J merupakan langkah tegas dan komitmen yang digaungkan sejak awal.

Keseriusan Mabes Polri dalam menindak tegas dan mengusut tuntas perkara ini terwujud dari ditolaknya banding PTDH Ferdy Sambo. Atau dengan kata lain, putusan PTDH Ferdy Sambo sebagai anggota Polri telah final dan mengikat.

Baca Juga :  Kapolri: Strategi One Way Di Cikampek Hingga Kalikangkung Hindari Kemacetan Mudik

“Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus itu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis, 22 September 2022.

Tak hanya itu, Irjen Dedi menyinggung soal hasil survei Charta Politika terkait dengan keinginan publik soal dipecatnya Ferdy Sambo sebagai personel kepolisian.

Baca Juga :  Harkodia 2022, Kapolri : Diperlukan Seluruh Elemen Masyarakat Untuk Cegah Dan Berantas Korupsi

Dalam survei tersebut, Charta Politika membagi menjadi dua yakni semua responden dan yang mengetahui kasus. Hasilnya, sebesar 52,6 persen semua responden sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.

Sedangkan, 58,1 persen yang mengetahui kasus sangat setuju Ferdy Sambo dipecat. Dengan adanya hasil survei tersebut, disimpulkan bahwa mayoritas warga sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.

Menurut Irjen Dedi, kedepannya baik tim khusus dan inspektorat khusus sampai saat ini terus fokus untuk berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana, sidang kode etik dan berkas kasus pidana menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice.

Baca Juga :  Di Bawah Terik Matahari dan Lapar Puasa, Tim Elang Satlantas Sumenep Tak Sekadar Menyapu Kaca, Tapi Menjaga Nyawa

“Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini,” tutup Dedi (REDJAVA/FRN****)

Berita Terkait

Di Tengah Laju Kendaraan dan Kesibukan Kota, KBS Sumenep Hadirkan Kehangatan Lewat 87 Bungkus Nasi Bungturat
Disdik Sumenep Siapkan Kontingen Tangguh untuk O2SN Jawa Timur 2026, Target Juara dan Prestasi Gemilang
Studi Komparasi ke Sumenep, Pemkab Sleman Pelajari Program Unggulan Pro Rakyat
Pelepasan Siswa TK PAUD Budi Luhur Jadi Momentum Penguatan Pendidikan dan Kepedulian Sosial
Bupati Fauzi Bawa Misi Besar dari Jakarta, Sumenep Menuju Pusat Industri Perikanan Nasional
GOW Sumenep Gaungkan Healing Parenting, Ajak Orang Tua Putus Rantai Pola Asuh yang Melukai Anak
Rumah Tak Layak Huni Milik Warga Pamekasan Dibedah oleh Rutan Sumenep dan Lapas Se-Madura
Perkuat SDM Pers, PWI Sumenep Bekali Calon Anggota Lewat OKK Angkatan XXV

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:44 WIB

Di Tengah Laju Kendaraan dan Kesibukan Kota, KBS Sumenep Hadirkan Kehangatan Lewat 87 Bungkus Nasi Bungturat

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:51 WIB

Disdik Sumenep Siapkan Kontingen Tangguh untuk O2SN Jawa Timur 2026, Target Juara dan Prestasi Gemilang

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Studi Komparasi ke Sumenep, Pemkab Sleman Pelajari Program Unggulan Pro Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:26 WIB

Pelepasan Siswa TK PAUD Budi Luhur Jadi Momentum Penguatan Pendidikan dan Kepedulian Sosial

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:45 WIB

Bupati Fauzi Bawa Misi Besar dari Jakarta, Sumenep Menuju Pusat Industri Perikanan Nasional

Berita Terbaru