JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi Polri atas penetapan Bharada E sebagai tersangka penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Kasus ini bakal terus dikembangkan untuk mendalami pihak lain yang terlibat, termasuk memeriksa Irjen Ferdy Sambo.
“Kita melihat Kapolri sudah memenuhi janjinya. Kasus ini bakal dibuka seterang-terangnya dan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 menilai penetapan Bharada E sebagai tersangka menjadi langkah awal pengembangan kasus ini. Edi yakin masih terbuka lebar bakal adanya pelaku lain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini Bharada E masih didalami apakah dia melakukannya sendiri atau karena disuruh orang lain. Tindakan tegas Kapolri ini bakal meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” tandasnya. (REDJAVA/****)









