JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menunjukkan komitmen nyata dalam menjawab tantangan perlindungan sosial. Melalui gebrakan strategis, pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) kini digencarkan hingga ke tingkat desa, menjadikan sistem perlindungan semakin masif dan menyentuh langsung ke masyarakat.
Memasuki hari ketiga rangkaian kegiatan, suasana penuh semangat terasa di Balai Desa Kebonagung, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (16/04/2026). Lokasi ini menjadi saksi pentingnya pelibatan seluruh elemen bangsa dalam menjaga hak dan keselamatan perempuan serta anak.
Kehadiran Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Dr. R, Rahman Riadi, menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah. Tidak datang sendiri, ia didampingi jajaran serta didukung langsung oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Sumenep, Camat Kota Sumenep, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat dan agama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya yang tegas, Kadinsos P3A Sumenep, Dr. R. Rahman Riadi menegaskan bahwa keberadaan Satgas PPA bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan ujung tombak pertahanan yang nyata.
“Kami ingin memastikan bahwa perlindungan bukan hanya wacana, melainkan hadir di depan mata masyarakat. Satgas PPA ini adalah garda terdepan yang menjamin akses penanganan yang cepat, tepat, dan humanis bagi setiap korban,” tegas Rahman Riadi dengan penuh keyakinan.
Lebih jauh, ia menekankan perubahan paradigma penanganan. Pemerintah tidak hanya fokus pada response atau penanganan kasus, tetapi memprioritaskan upaya pencegahan (prevention).

“Edukasi dan sosialisasi adalah kunci. Kami harus memutus mata rantai potensi kekerasan sejak dini. Masyarakat harus sadar, paham, dan berani bertindak,” tambahnya.
Satu hal yang membuat langkah ini semakin kokoh adalah keterlibatan langsung aparat penegak hukum. Perwakilan Kejaksaan Negeri Sumenep Nur Fajriyah, S.H., menegaskan siap bersinergi total. Kehadiran Satgas di desa dinilai akan mempercepat roda keadilan.
“Dengan adanya Satgas di tingkat desa, laporan dan penanganan awal bisa dilakukan seketika. Ini membuat proses hukum berjalan jauh lebih efektif dan tidak berbelit-belit. Kami siap mendampingi dan menegakkan hukum tanpa kompromi,” ungkap Jaksa Nur sapaannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Dinsos P3A, Fatimussuhra, menyoroti aspek keberlanjutan. Menurutnya, Satgas harus hidup dan bergerak aktif.
“Kami tidak ingin Satgas ini hanya ada di atas kertas. Oleh karena itu, pendampingan, monitoring, serta peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan akan terus kami lakukan agar mereka tangguh dalam bertindak,” ujarnya menambahkan.
Sambut hangat juga datang dari Kepala Desa Kebonagung, Bustanul Affa, S.H., yang menyatakan kesiapan penuh desa untuk mendukung program strategis ini.
“Kami berkomitmen menjadikan Desa Kebonagung sebagai wilayah yang aman, nyaman, dan ramah anak. Tidak ada tempat bagi kekerasan di sini,” kata Kades Bustanul Affa.
Langkah Pemkab Sumenep ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Melalui kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat, tercipta benteng pertahanan sosial yang kuat demi masa depan yang lebih cerah dan aman. (REDJAVA****)









