Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341 Laut Masalembu Memanas: Kapal Porsen Rampas Hasil Nelayan, Rawatan Samudra Angkat Suara - Java Network
Nelayan Masalembu bersama aparat Kepolisian, TNI, dan Syahbandar turun langsung menemui kapal Porsen mendesak adanya kesepakatan batas tangkap minimal 40 mil dari bibir pantai Masalembu.
JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Ketegangan kembali merebak di perairan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura. Gelombang protes nelayan tradisional pecah setelah sejumlah Kapal Porsen kapal besar dengan alat tangkap pukat cincin masuk dan menguras hasil laut di kawasan rumpon (rumah ikan) milik nelayan lokal.
Puncaknya terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025, ketika nelayan Masalembu mendapati tiga Kapal Porsen tengah melakukan bongkar muat berton-ton ikan untuk langsung dikirim ke pembeli dari Pulau Jawa. Praktik ini dinilai tidak hanya merugikan nelayan kecil, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem laut yang selama ini dijaga dengan penuh kearifan lokal.
“Nelayan Masalembu membangun rumpon dengan biaya mahal, penuh jerih payah, agar ikan bisa hidup dan menetap. Tapi ketika ikan sudah terkumpul, kapal-kapal besar datang seenaknya dan mengeruk habis. Ini jelas perampasan laut kami,” kata Jailani, Pengurus Nelayan Rawatan Samudra.
Kemarahan nelayan Masalembu beralasan. Sejarah mencatat, konflik serupa pernah terjadi pada 2014, bahkan berujung pada pembakaran kapal Porsen. Kala itu, kesepakatan mengenai batas wilayah tangkap sudah dibuat, namun kini janji-janji tersebut kembali dilanggar.
“Kami hanya menuntut keadilan. Jangan sampai laut yang menjadi napas hidup masyarakat Masalembu hancur karena kerakusan segelintir pihak,” ungkapnya.
Kapal Porselen Yang Dipersoalkan Nelayan Masalembu
Nelayan menilai, kapal Porsen berlindung pada legalitas alat tangkap modern, padahal praktiknya mengekspolitasi laut secara besar-besaran. Sementara itu, nelayan tradisional Masalembu memilih tetap setia dengan cara-cara ramah lingkungan: hanya menangkap secukupnya, sesuai musim, dan bergantung pada cuaca.
“Nelayan Masalembu bukan hanya mencari ikan, tapi juga menjaga laut untuk anak cucu. Tapi apa jadinya kalau rumpon yang kami bangun dirampas, sementara kami dilarang masuk ke wilayah mereka? Ini bentuk ketidakadilan yang nyata,” terangnya.
Agar ketegangan tidak memicu bentrokan terbuka, nelayan Masalembu bersama aparat Kepolisian, TNI, dan Syahbandar turun langsung menemui kapal Porsen. Dalam pertemuan itu, nelayan mendesak adanya kesepakatan batas tangkap minimal 40 mil dari bibir pantai Masalembu.
Namun nelayan menegaskan, kesepakatan hanya akan bermakna jika benar-benar ditegakkan. Mereka khawatir, tanpa pengawasan ketat dari pemerintah, kapal pendatang akan tetap beroperasi semaunya.
Menurut Jailani, persoalan ini tidak boleh dianggap remeh. Jika pemerintah pusat dan daerah tidak segera bertindak, konflik bisa kembali pecah, bahkan lebih besar daripada 2014.
“Kami masih memilih langkah persuasif, tapi jangan tunggu nelayan kehilangan kesabaran. Pemerintah tidak boleh tutup mata, sebab ini soal kedaulatan laut dan martabat nelayan kecil,” pungkasnya. (REDJAVA****)