KWK Soroti Pentingnya Keterbukaan Pengelolaan Dana BOS di Sekolah Negeri

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komunitas Warga Kepulauan (KWK) H. Syaifudin

Ketua Komunitas Warga Kepulauan (KWK) H. Syaifudin

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Praktik keterbukaan informasi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menjadi sorotan publik, menyusul adanya laporan masyarakat terkait akses informasi di SDN Duko 1, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Sejumlah pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mengaku mendapat respons kurang terbuka saat hendak melakukan klarifikasi atas dugaan kejanggalan dalam penggunaan dana tersebut, khususnya pada belanja sarana dan prasarana.

Ketua Komunitas Warga Kepulauan (KWK), H. Safiudin, menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pengelolaan dana publik, terlebih yang menyangkut sektor pendidikan.

“Transparansi bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga cerminan tanggung jawab moral dalam mengelola dana negara. Kepala sekolah, sebagai penanggung jawab utama, seyogianya menyambut baik partisipasi masyarakat,” ucap Safiudin, Sabtu (31/05/2025).

Dalam kerangka hukum nasional, keterbukaan informasi telah diatur secara tegas melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Resmikan PLTD di Pulau Sepanjang Sapeken, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda Sepanjang

Regulasi ini menjamin hak warga negara untuk mengetahui bagaimana dana publik digunakan, termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan dasar.

Safiudin menambahkan, kolaborasi antara pihak sekolah dan elemen masyarakat dalam hal pengawasan adalah bagian dari semangat good governance.

Alih-alih dianggap sebagai intervensi, kontrol publik yang sah justru membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.

“Sekolah adalah milik bersama. Dana BOS bersumber dari APBN yang notabene merupakan uang rakyat. Maka wajar jika masyarakat ingin memastikan bahwa penggunaannya tepat sasaran dan tidak menyimpang dari aturan,” jelasnya

Isu ini menjadi pengingat bahwa prinsip akuntabilitas dan transparansi harus dijaga oleh setiap pengelola dana negara, di semua level.

“Ketika informasi disampaikan secara terbuka dan komunikasi dibangun dengan penuh etika, kepercayaan publik akan tumbuh dan partisipasi masyarakat pun semakin kuat,” pungkas H. Piu sapaan akrabnya. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Di Tengah Langit Mendung, KBS Sumenep Tebar Kebahagiaan Lewat 105 Bungkus Nasi BUNGTURAT
Hendak Ambil Kayu ke Ladang, Warga Lobuk Sumenep Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Desa
Over Kapasitas Jadi Perhatian, Rutan Sumenep Pindahkan 9 WBP Demi Optimalisasi Pembinaan
Edukasi Hantavirus di Rutan Sumenep, Langkah Nyata Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan Sehat dan Aman
Polres Sumenep Mantapkan Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional Melalui Anev Bersama Polsek
Call Center 112 Jadi Senjata Baru Pemkab Sumenep Selamatkan Anak Putus Sekolah
Wisuda Tahfidz hingga Siswa Teladan, Purnawiyata SDN Pakandangan Sangrah Tunjukkan Wajah Pendidikan Berkarakter
Sidak Pengadaan Barang dan Jasa, Komisi III DPRD Sumenep Soroti Surat Dukungan dalam Tender

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:22 WIB

Di Tengah Langit Mendung, KBS Sumenep Tebar Kebahagiaan Lewat 105 Bungkus Nasi BUNGTURAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Hendak Ambil Kayu ke Ladang, Warga Lobuk Sumenep Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Desa

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:43 WIB

Over Kapasitas Jadi Perhatian, Rutan Sumenep Pindahkan 9 WBP Demi Optimalisasi Pembinaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:40 WIB

Edukasi Hantavirus di Rutan Sumenep, Langkah Nyata Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan Sehat dan Aman

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:19 WIB

Polres Sumenep Mantapkan Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional Melalui Anev Bersama Polsek

Berita Terbaru