Sidak Pengadaan Barang dan Jasa, Komisi III DPRD Sumenep Soroti Surat Dukungan dalam Tender

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Sumenep Sidak LPSE, Dugaan Persyaratan Tender Bermasalah Jadi Sorotan, Kamis (11/06/2026)

Komisi III DPRD Sumenep Sidak LPSE, Dugaan Persyaratan Tender Bermasalah Jadi Sorotan, Kamis (11/06/2026)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep bergerak cepat menindaklanjuti berbagai laporan dan informasi yang berkembang terkait proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Kamis (11/6), para legislator menyoroti adanya indikasi persyaratan dalam sejumlah paket tender yang dinilai berpotensi membatasi persaingan sehat antar penyedia jasa konstruksi.

Sidak tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, didampingi Wakil Ketua Wahyudi, Sekretaris Wiwid Harjo Yudanto, serta anggota komisi lainnya. Rombongan mendatangi kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk melakukan pendalaman terhadap sejumlah proyek yang tengah berjalan.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III tidak dapat bertemu langsung dengan Kepala Bagian PBJ, Yugo Prakoso, karena sedang berada di luar kantor. Meski demikian, para anggota dewan tetap melanjutkan agenda dengan meminta penjelasan dari tim Kelompok Kerja (Pokja) yang menangani sejumlah proyek strategis daerah.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD)

Dari hasil dialog dan penelusuran awal terhadap dokumen pengadaan, Komisi III menemukan beberapa poin yang dinilai perlu mendapat perhatian serius. Salah satunya terkait persyaratan surat dukungan pada sejumlah paket pekerjaan yang diduga berpotensi mempersempit ruang kompetisi bagi peserta tender.

Menurut informasi yang diterima dewan, terdapat penyedia jasa yang mengalami kesulitan memenuhi persyaratan tersebut karena dukungan terhadap material tertentu tidak mudah diperoleh. Kondisi ini dinilai dapat mengurangi kesempatan peserta lain untuk ikut bersaing secara terbuka dalam proses lelang pemerintah.

Salah satu paket yang menjadi sorotan adalah proyek pembangunan drainase di Jalan Arya Wiraraja dengan nilai anggaran sekitar Rp1,4 miliar. Dalam proyek tersebut, sejumlah rekanan disebut mengalami kendala memperoleh surat dukungan untuk material bronjong yang dipersyaratkan dalam dokumen tender.

Baca Juga :  Audiensi FWS di Komisi I DPRD Sumenep Berlangsung Gayeng, Dorong Tata Kelola e-Katalog dan Anggaran Publikasi Lebih Transparan

Tak hanya itu, Komisi III juga menerima informasi mengenai dugaan pola serupa pada beberapa proyek pengendalian banjir dan pekerjaan konstruksi lainnya. Persyaratan tertentu dalam dokumen lelang diduga mengarah pada produk atau material tertentu yang dinilai hanya dapat dipenuhi oleh kelompok penyedia tertentu.

Meski demikian, DPRD Sumenep menegaskan bahwa temuan tersebut masih bersifat indikatif dan memerlukan pendalaman lebih lanjut sebelum ditarik kesimpulan.

“Kami belum menyimpulkan apa pun. Namun ada sejumlah hal yang perlu diklarifikasi secara mendalam. Prinsipnya, setiap proses pengadaan harus menjunjung tinggi asas keterbukaan, transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat,” tegas perwakilan Komisi III.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi III menjadwalkan rapat kerja khusus pada Senin mendatang dengan memanggil Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Halal Bihalal IKAPTK Sumenep, Bupati Fauzi Tekankan Soliditas Alumni untuk Pembangunan Daerah

Rapat tersebut akan difokuskan untuk mengurai berbagai persoalan yang muncul, termasuk mekanisme penyusunan dokumen teknis dan alasan pencantuman sejumlah persyaratan yang kini menjadi perhatian publik.

Komisi III menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa merupakan bagian dari fungsi konstitusional DPRD dalam memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Dewan juga menegaskan tidak akan ragu merekomendasikan evaluasi apabila ditemukan ketentuan yang berpotensi menghambat kompetisi atau membuka ruang terjadinya pengondisian pemenang tender.

“Tujuan kami bukan mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh proyek pemerintah berjalan profesional, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh penyedia yang memenuhi syarat. Dengan begitu, kualitas pembangunan dapat terjaga dan kepercayaan publik terhadap proses pengadaan semakin meningkat,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru